Connect with us

DPRD

Pemprov Lampung Prioritaskan Pemenuhan Pelayanan Publik Pada Rancangan Perubahan APBD 2023

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung dan Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/09/2023).

Penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini ditandatangani oleh Gubernur Lampung bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda TA 2023.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung,” ucapnya.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Provinsi Lampung lebih memprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari capaian indikator makro Provinsi Lampung yang semakin membaik dan meningkat.

Secara indikatif, Gubernur menyampaikan kinerja Provinsi Lampung juga baik pasca dihantam Pandemi Covid-19.

“Pertumbuhan ekonomi kita sekarang mulai pulih. Pertumbuhan ekonomi Lampung sudah kembali positif pada 2021. Bahkan, pada triwulan II-2022 ekonomi kita mampu tumbuh sebesar 9,12% (q-to-q) yang merupakan pertumbuhan ekonomi triwulanan tertinggi di Indonesia. Pada triwulan II tahun 2023 ini, kalau dibanding triwulan I-2023 (q-to-q) ekonomi kita juga terus mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 8,15%,” ucapnya.

Pada Triwulan I tahun 2023 ini, Lampung menjadi satu-satunya Provinsi di Sumatera yang tumbuh positif pada kwartal tersebut, mendekati titik stabil pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, seperti sebelum pandemi di kisaran 5% (y-on-y).

“Untuk kontribusi PDRB di wilayah Sumatera, Provinsi Lampung berkontribusi terbesar ke-4 yaitu sebesar 10,52 %,” lanjutnya.

Secara faktual, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung ini tentunya diikuti dengan terbukanya lapangan kerja sehingga angka pengangguran terus menurun.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai (4,52%) lebih rendah dari rata-rata Nasional (5,86%). Angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan dari 11,44 (995,59 ribu orang) per September 2022 menjadi 11,11% (970,67 ribu orang) per Maret 2023,” lanjutnya.

Gubernur juga menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu sasaran utama pembangunan di Provinsi Lampung.

“Capaian tahun 2022, IPM Provinsi Lampung sudah masuk dalam kategori “Tinggi” pada posisi 70,45 poin,” ucap Gubernur.

Aspek kesehatan juga menjadi prioritas penting dalam konteks pembangunan SDM di Provinsi Lampung.

“Intervensi penurunan angka stunting terus dilakukan melalui pendekatan multisektor dan multistakeholders, terintegrasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota, sampai ke desa/kelurahan. Lampung masuk dalam kategori tiga besar provinsi di Indonesia dengan prevalensi stunting terendah secara nasional,” ucapnya.

Lalu, masyarakat yang terlindungi oleh Jaminan Kesehatan _(Universal Health Coverage)_ di Provinsi Lampung sampai dengan September 2023 sudah mencapai 96,52% atau 8.636.079 Jiwa dari jumlah penduduk 8.947.458 jiwa.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati ini, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 13,19% (tiga belas koma sembilan belas persen) dari total Belanja Daerah diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, terhadap dukungan alokasi anggaran kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian _Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023.

“Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah hadir guna memastikan masyarakat telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu,” ucap Gubernur.

Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 29,05 persen dari Belanja Daerah dan diharapkan secara bertahap dalam waktu 5 Tahun sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari Belanja Daerah.

Lalu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak bagi Gubernur/Bupati/ Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja pegawai mencapai 22,74 persen, masih dibawah 30 persen dari total Belanja Daerah diluar tunjangan guru sehingga telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Terhadap belanja pegawai ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada waktu yang lalu.

“Kami juga telah mengalokasikan pengangkatan Formasi PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 7.836 orang,” lanjutnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai 20 persen dari total Belanja Daerah.

Gubernur juga menyampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah berdasarkan hasil Persetujuan Bersama terhadap Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading