Connect with us

Lampung

Deklarasi ASN Netral Untuk Pemilu, Komitmen Wujudkan ASN Bermartabat dan Demokratis

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bertempat di lapangan Korpri, Senin (18/09/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan landasan hukum yang terkait dengan hak untuk memperoleh informasi dan kewajiban untuk menyediakan serta melayani permohonan informasi secara cepat, tepat dan efektif.

Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F, juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaannya memiliki asas-asas yang harus diterapkan, yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak, serta Keseimbangan Hak dan Kewajiban.

Pemerintah Provinsi Lampung memiliki beberapa sarana penunjang Layanan Informasi Publik baik secara online maupun offline sebagai sarana penyampaian informasi atau berita tercepat kepada publik yang terdiri dari Website dan Media Sosial.

Pemerintah Provinsi Lampung memiliki akun Instagram, Youtube, Twitter, Facebook, dan Tiktok sebagai pilihan penyampaian informasi tercepat dalam memberikan informasi atau berita. Dalam penyampaian informasi kepada publik, Pemerintah Provinsi Lampung juga didukung oleh Perangkat Daerah Provinsi Lampung dengan memiliki akun sosial media pada masing-masing Perangkat Daerah.

Gubernur mengharapkan keikutsertaan dan partisipasi seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Lampung agar turut aktif dalam meramaikan (like, komen, dan share) informasi informasi di media sosial – milik Pemprov Lampung. Dengan demikian informasi tentang kegiatan dan capaian pembangunan Pemprov Lampung dapat semakin tersebar ke masyarakat luas.

Hal tersebut mendukung Keterbukaan Informasi Publik, yang pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Lampung mendapat Predikat “Informatif” yaitu predikat tertinggi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Dan diharapkan di tahun 2023 ini, Pemprov Lampung kembali meraih predikat Informatif.

Pemerintah telah memutuskan akan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Dan Pemilu Legislatif, Pilpres, DPD pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Guna mensukseskan Pemilu dan Pilkada tersebut, tentunya diperlukan upaya dan kerja keras kita semua. Namun perlu diingat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilu serentak mendatang,” ujar Gubernur.

Larangan tersebut, dipertegas dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F, yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas.

Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sekdaprov menegaskan kembali bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F, yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Pada kesempatan Apel juga dilakukan pembacaan Deklarasi ASN netral untuk pemilu yang diikuti oleh seluruh peserta apel.

Deklarasi ASN Netral pada pemilu berisikan :

Ikrar pegawai aparatur sipil negara pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 kami ASN provinsi lampung berikrar :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan integritas dan tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Mirza dan Bupati Egi Apresiasi Inovasi Pakan Mandiri Pembudidaya Ikan

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Pemanfaatan bahan baku lokal untuk pembuatan pakan ikan secara mandiri menjadi salah satu upaya meningkatkan keuntungan dan kemandirian pembudidaya ikan di Lampung. Inovasi yang dikembangkan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Jaya Mandiri Lestari di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, mampu menekan biaya pakan hingga 50 persen dibandingkan pakan pabrikan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi inovasi tersebut saat menghadiri panen raya ikan patin Pokdakan Jaya Mandiri Lestari, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, kreativitas dan kemauan pembudidaya untuk mengembangkan usaha menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Gubernur menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi pembudidaya ikan adalah tingginya biaya produksi, terutama untuk pembelian pakan. Kondisi ini turut memengaruhi tingkat keuntungan usaha budidaya perikanan, yang tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor perikanan budidaya yang masih berada di bawah angka 100.

Padahal, berbagai bahan baku untuk pembuatan pakan tersedia di daerah, seperti jagung, dedak, bungkil sawit, dan ikan asin. Dengan mengoptimalkan potensi tersebut, pembudidaya dapat mengurangi ketergantungan pada pakan pabrikan sekaligus menekan pengeluaran usaha.

“Bapak bisa ambil jagung sendiri, Bapak bisa memadukan sendiri, dicampur POC sendiri, tanam sendiri, panen sendiri, harganya jadi lebih baik, untungnya lebih banyak. Jadi, yang penting ternyata bukan padinya, bukan jagungnya, bukan bungkil sawitnya, bukan POC-nya. Yang penting adalah kreativitas Bapak-Bapak sekalian untuk bangkit,” ujar Gubernur.

Melalui formulasi pakan mandiri yang dikombinasikan dengan pupuk organik cair (POC), Pokdakan Jaya Mandiri Lestari mampu memproduksi pakan dengan biaya sekitar Rp5.000 per kilogram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pakan pabrikan yang berkisar Rp10.000 hingga Rp12.000 per kilogram.

Efisiensi tersebut berpotensi menurunkan harga pokok produksi pembesaran ikan patin dan meningkatkan margin keuntungan pembudidaya. Berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, panen dapat mencapai 18,7 ton per kolam, dengan potensi keuntungan bersih sekitar Rp10.000 per kilogram ikan.

Gubernur menegaskan, praktik budidaya yang efisien dan berbasis potensi lokal tersebut perlu diperluas agar semakin banyak pembudidaya memperoleh manfaat serupa. Ia secara khusus meminta Pokdakan Jaya Mandiri Lestari bersama dinas terkait menjadikan lokasi budidaya tersebut sebagai pusat pembelajaran bagi pembudidaya ikan di Lampung Selatan.

“Kumpulkan semua petani budidaya ikan se-Lampung Selatan ke sini untuk belajar melihat kreativitas Bapak. Balik ke desanya, balik ke kampungnya, balik ke kolamnya, mereka akan buat pakan ikan sendiri,” instruksi Gubernur.

Selain memperkuat efisiensi produksi, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong perluasan akses pasar agar hasil budidaya ikan masyarakat dapat terserap secara berkelanjutan. Salah satu peluang yang dikembangkan adalah kemitraan dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Gubernur, masih terdapat pembudidaya ikan yang belum memiliki akses langsung ke dapur MBG. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya membuka jalur kemitraan yang memungkinkan pembudidaya lokal memasarkan hasil produksinya secara lebih luas.

“Bapak nanti kalau mau langsung jual ke MBG bisa. Saya cek ternyata banyak petani-petani budidaya kita ini ikannya belum dapat akses ke dapur. Maka kami, Bupati Egi, ini ditugaskan bagaimana membuka akses sebesar-besarnya bagi petani-petani seperti Bapak langsung masuk ke dapur,” tambahnya.

Gubernur menilai, penguatan produksi dari hulu dan perluasan pasar di hilir perlu berjalan beriringan. Dengan biaya produksi yang lebih efisien dan akses pemasaran yang semakin terbuka, usaha budidaya ikan diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendampingi pengembangan sektor perikanan di Lampung, termasuk melalui penerapan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengapresiasi perkembangan usaha budidaya ikan yang dijalankan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan lahan bukan penghalang untuk membangun kegiatan ekonomi produktif apabila dikelola secara kreatif dan berkelanjutan.

Bupati Egi menyebut usaha budidaya ikan yang dirintis masyarakat sejak 2019 menunjukkan bahwa lahan yang tersedia dapat dioptimalkan menjadi sumber penghasilan keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian desa.

“Panen raya hari ini adalah bukti bahwa usaha perikanan rakyat mampu menggerakkan ekonomi dan menyejahterakan keluarga. Dengan segala keterbatasan, dengan segala hal yang dimiliki, lahan yang ada mampu dioptimalkan menjadi ruang-ruang ekonomi yang bertumbuh,” ujar Bupati Egi.

Ia juga mendorong pembudidaya untuk mengembangkan hilirisasi produk perikanan agar tidak hanya menjual ikan dalam kondisi segar, tetapi juga menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Bupati Egi mencontohkan pengembangan hilirisasi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kecamatan Ketapang. Melalui pengolahan ikan menjadi produk fillet dan penyimpanan menggunakan cold storage, nilai jual komoditas dapat meningkat dari kisaran 700 menjadi 2.000, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengembangan produk olahan perlu menjadi bagian dari strategi penguatan sektor perikanan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Perwakilan Pokdakan Jaya Mandiri Lestari, Sariman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menunjang aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Ia mengatakan, perbaikan jalan provinsi dan kabupaten memberikan manfaat bagi petani serta pembudidaya ikan, terutama dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.

“Terima kasih atas terbangunnya jalan provinsi dan jalan kabupaten yang dulunya jalan jalur dua Kota Baru sempat vakum. Alhamdulillah setelah ada gubernur baru dan bupati baru bisa terlaksana dengan lancar. Alhamdulillah masyarakat bisa menikmati,” ujar Sariman.

Sariman juga menjelaskan, pembinaan yang diberikan kepada anggota kelompok membantu meningkatkan kemampuan pembudidaya, termasuk anggota yang baru memulai usaha. Pokdakan Jaya Mandiri Lestari saat ini beranggotakan 10 orang.

Salah satu anggota yang masih pemula mampu membudidayakan 5.000 benih ikan patin selama enam bulan dan menghasilkan sekitar 2,3 ton ikan saat panen.

Selain mengembangkan usaha produktif, Pokdakan Jaya Mandiri Lestari turut menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan hasil perikanan kepada balita, ibu hamil, serta anak-anak yatim piatu di sekitar lokasi kegiatan. Bantuan tersebut menjadi bentuk partisipasi kelompok dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan upaya penanganan stunting.

Melalui pengembangan inovasi pakan mandiri, perluasan akses pasar, dan penguatan hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sektor perikanan budidaya menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan produktivitas, memperluas peluang usaha, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading