Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Unila, Paparkan Orasi Ilmiah terkait Program Kartu Petani Berjaya

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih anugerah gelar Doktor Honoris Causa (H.C) Bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), yang berlangsung di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Kamis (26/10/2023).

Prosesi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini ditandai dengan penyampaian orasi ilmiah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunadi terkait Program Kartu Petani Berjaya dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Adapun Gelar Doktor Honoris Causa diberikan karena Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai berprestasi dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Universitas Lampung menilai Gubernur Arinal mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB). Pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa ini baru pertama kali diberikan Unila ke sosok yang dinilai punya inovasi untuk daerah.

Di hadapan Rektor, jajaran pimpinan Unila, dan para hadirin, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa dirinya sangat berkomitmen penuh dalam memajukan pertanian Lampung dan mensejahteraan petani Lampung, melalui Program Kartu Petani Berjaya.

Melalui Program Kartu Petani Berjaya ini, Gubernur Arinal berharap beberapa persoalan yang dihadapi petani dapat terselesaikan melalui Program Kartu Petani Berjaya ini. Program Kartu Petani Berjaya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi. Upaya tersebut dilakukan dengan menghubungkan semua kepentingan pertanian dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama.

Dalam hal meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan Petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan jaminan kepastian dalam usaha budidaya pertanian yang terintegrasi antara lain ketersediaan sarana produksi pertanian (seperti pupuk, benih/bibit berkualitas); fasilitas akses perbankan (seperti Kemudahan peminjaman KUR, asuransi); pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam bentuk pendampingan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi, penanganan panen dan pasca panen pemasaran hasil usaha pertanian melalui pasar dan/atau pembeli.

Kemudian memberikan jaminan sosial dan beasiswa pendidikan bagi anak berprestasi dari keluarga petani tidak mampu. Demi efektivitas program KPB, secara khusus dikembangkan program Karu petani berjaya berbasis elektronik (e-KPB). Aplikasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan terpadu dan berkesinambungan kepada seluruh petani pengguna dan stakeholder lainnya, seperti aparatur Pemerintahh, perguruan tinggi, kelompok tani, penyuluh, distributor/kios, pembeli, perbankan dan lain-lain.

Lebih lanjut, Gubernur Arinal menyampaikan empat gambaran Program KPB ke depan. Pertama, program KPB terus memperkuat kelembagaan dan sistem e-KPB untuk memudahkan petani memperoleh fasiltasi yang mendukung usahanya.
Kedua, dengan semakin kokohnya kelembagaan dan sistem e-KPB yang mudah digunakan, maka secara teoritis Program KPB dapat terus berjalan, terjaga dan terpelihara fungsinya sebagai katalisator. Program KPB mempertimbangkan menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan berkelanjutan, tidak tergantung pada pergantian masa jabatan kepala daerah setiap lima tahun sekali.

Ketiga, KPB akan terintegrasi dengan program pembangunan perdesaan seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), e-Samdes atau program Samsat Desa Digital, yaitu pembayaran pajak kendaraan secara elektronik di perdesaan, atau Warung Sehat yaitu program hasil kerjasama Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT Kimia Farma menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat perdesaan seperti layanan kesehatan gratis, layanan kefarmasian, dan katalog obat.

Keempat, KPB sebagai sebuah pendekatan dan metode perubahan dan pembangunan masyarakat dapat diperluas dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat adat dan sosial lainnya.

Atas Gelar Doktor Honoris Causa yang diraih, Gubernur Arinal menyampaikan dengan perasaan yang sangat mendalam, dipenuhi rasa syukur dan rasa terima kasih yang tulus kepada semua pihak, yang selama ini telah dengan sungguh-sungguh membantu Saya, memberikan pendampingan dan dukungan, sehingga saya bisa sampai pada hari yang penuh makna ini.

“Penganugerahan gelar ini adalah momentum yang tak terlupakan dalam hidup Saya, dan Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, yang telah berperan dalam perjalanan ini, dan tentunya dengan dilandasi rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia tak ternilai yang telah dilimpahkan-Nya kepada Saya dan keluarga,” ujarnya.

Tak lupa, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah menjadi tiang penyangga utama dalam hidup saya. “Mereka adalah sumber kekuatan, kasih sayang, dan motivasi tanpa henti. Tanpa dukungan dan cinta mereka, saya tidak akan pernah sampai di sini,” ujar Gubernur Arinal

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Promotor, Ko-Promotor, dan para akademisi yang telah membimbing Saya, dan yang telah mendukung program yang Saya rintis ini, yaitu Program Kartu Petani Berjaya.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh mitra kerja Saya di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, yang tidak bisa Saya sebutkan satu per satu. Juga kepada jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah berkontribusi dan bekerja bersama-sama dalam memajukan perekonomian masyarakat daerah, terutama pada sektor pertanian di Provinsi Lampung ini. “Apa yang saya peroleh hari ini, tidak lain merupakan salah satu bukti kerja tim dan kolaborasi kita semua, yang perlu kita teruskan pada masa mendatang,” tambahnya.

Universitas Lampung, sebagai institusi yang telah mendidik Saya sejak kuliah Sarjana dulu, juga layak mendapatkan penghargaan yang tinggi dari Pemerintah maupun masyarakat. “Hormat Saya kepada seluruh Civitas Akademika Unila. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah mendukung Saya dalam berbagai bentuk dan cara. Bukan hanya melalui saran dan masukan, Saya pun menghargai kritik untuk perbaikan kerja dan kinerja kita ke depan,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir pada hari ini. Semua ini adalah hasil kerja keras bersama, dan penghargaan ini tidak hanya milik saya pribadi, tetapi juga milik semua yang telah ikut serta dalam perjalanan membangun perekonomian dari sektor pertanian di Provinsi Lampung ini. “Hari ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari babak baru dalam hidup saya. Saya berjanji untuk terus berkontribusi positif, berbagi pengetahuan dan pengalaman, untuk memajukan daerah ini,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading