Connect with us

Lampung Selatan

Bakamla RI Terima Hibah Tanah Seluas 7.000 Meter² Dari Pemkab Lamsel

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) menerima hibah berupa tanah seluas 7.000 meter² dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Rudi Parulian Simorangkir di Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (31/10/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas tanah hibah yang diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas hibah yang telah diberikan, ini mendukung tugas kami. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 kami (Bakamla) ditunjuk sebagai leading sektor,” ujarnya.

Laksamana Pertama Bakamla Rudi P. Simorangkir menyampaikan, dengan luas tanah sebesar 7.000 meter², Bakamla RI bakal membangun Stasiun Sistem Peringatan Dini (SPD) untuk meningkatkan penjagaan terhadap keamanan laut.

Hal ini juga akan memungkinkan Bakamla untuk lebih efektif dalam melakukan patroli dan pemantauan di perairan Indonesia. sebagai leading sektor dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Nantinya data-data yang dapatkan akan diberikan ke stakeholder lainnya, dengan PP itu kita menjadi leading sektor. Terimakasih atas dukungan yang diberikan dan kami mengapresiasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan, pemberian tanah ini merupakan salah satu bentuk dukungan pihaknya untuk menjaga keamanan perairan Indonesia.

Hal ini juga, harap Nanang, akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan laut yang lebih baik.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung program Bakamla untuk kepentingan bersama. Dengan pemberian hibah ini diharapkan bisa meningkatkan kelancaran informasi yang diambil,” kata Nanang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading