Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Akan Menentukan UMK di Akhir Bulan November 2023
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menentukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di akhir bulan November 2023. Jadwal penetapan itu sesuai aturan Pemerintah Pusat.
Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan, bahwa sesui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November di tingkat provinsi.
Sementara untuk tingkat kota/kabupaten pengumuman besaran upah dilakukan paling lanbat 30 November 2023. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun 2024. “Kami lagi menunggu, kemarin dapat informasi bahwa kepala dinas tenaga kerja provinsi se Indonesia diundang ke kementerian terkait upah,” kata Yudhi, di kutip melalui media Lampost.co.Senin (13/11/2023).
Yudhi mengatakan, bahwa Disnaker Bandar Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama para buruh, pengusaha, serta akademisi untuk menetapkan UMK. Namun mengenai perkiraan kenaikan UMK Bandar Lampung, ia belum dapat memastikannya.
“Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu juklak juknisnya. Ini kan masih rapat. Kami berharap segera ditetapkan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya (*)
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

