Connect with us

Bandar Lampung

Terindikasi Terjadi Kecurangan Belanja BBM di Pemkot Bandarlampung, Begini Temuan BPK RI 

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seakan tak pernah surut dugaan kecurangan yang terjadi di setiap instansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, dalam melakukan belanja yang telah terprogram dan dianggarkan melalui APBN ataupun APBD.

Kali ini dugaan kongkalikong tersebut tercium aromanya dari Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan menggunakan sistem voucher terendus adanya praktik kecurangan dan pada realisasinya yang tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK-P) Lampung.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak Bagian Umum mencetak voucher bensin dengan peruntukan untuk kendaraan Roda Empat (R4) yaitu 10 Liter dan 20 Liter. Selanjutnya untuk kendaraan Roda Dua (R2) terdiri dari Dua Liter dan Tiga Liter.

Kemudian, diketahui dugaan proses praktik kecurangan tersebut dilakukan dengan menukarkan voucher bensin ke pihak operator dengan ditukar sejumlah uang tergantung nilai dan banyaknya jumlah dari voucher bensin itu sendiri.

Hal itu diperkuat dalam kolom yang dijabarkan BPK-P atas hasil temuannya, terdapat selisih antara SPJ BBM dengan Belanja Rill berdasarkan struk/print out pemakaian dari SPBU yang berada di bilangan jalan Garuntang, Bandarlampung.

BPK-P pun dalam rekomendasinya menegaskan bahwa permasalahan tersebut mengakibatkan kerugian daerah atas belanja BBM pada Sekretariat Daerah yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi senyatanya senilai Rp 49.408.XXX,XX. dan yang tidak dapat diyakini kewajarannya untuk realisasi belanja BBM pada Bulan Desember 2022 sebesar Rp 154.395.XXX,XX.

BPK-P pun mengungkapkan indikasi kerugian terjadi karena Sekertaris Daerah (Sekda) selaku pengguna anggaran tidak melakukan pengawasan atas pengelolaan belanja BBM pada satuan kerjanya dan Kepala Bagian (Kabag) Umum selaku PPK berinisial YF dan Dua PPTK berinisial F dan EY, berindikasi menyalahgunakan kewenangannya dalam merealisasikan belanja BBM TA 2022.

Sementara saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023), terkait hasil temuan BPK-P atas belanja BBM TA 2022 yang terindikasi tidak sesuai peruntukannya, sehingga menimbulkan temuan kerugian daerah, Sekkot Bandarlampung, Iwan Gunawan, belum merespon dan memberikan jawaban.

Di sisi lain, Kabag Umum Pemkot Bandarlampung yang baru, Eka Yunata, pengganti dari, Yusnadi Ferianto (YF) Kabag Umum yang lama, juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dilayangkan.

Sementara, saat dikonfirmasi perihal yang sama, Kabag Umum yang lama dan saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Kota Bandarlampung, YF, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK soal kelebihan pembayaran belanja kegiatan BBM.

“Sudah dipulangkan ihwal kelebihan pembayaran pada kegiatan belanja BBM ke KASDA,” ucapnya

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.

Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.

Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.

Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.

“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.

Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.

Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.

Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.

Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading