Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

IHK Gabungan 2 Kota di Provinsi Lampung Bulan November 2023 Mengalami Inflasi 1,02%

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan November 2023 tercatat mengalami inflasi 1,02% (mtm), meningkat dibandingkan periode Oktober 2023 yang mengalami inflasi 0,30% (mtm) dan lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan November pada 3 tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi 0,52% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi 0,38% (mtm) dan 0,61%(mtm). Secara tahunan, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan November 2023 tercatat sebesar 4,10% (yoy), juga lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing tercatat 2,86% (yoy) dan 3,40% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan November 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras dengan andil masing-masing sebesar 0,555%; 0,199%; 0,070%; 0,040%; dan 0,032%. Kenaikan harga komoditas hortikultura menjadi penyumbang utama inflasi pada November 2023.

Berlanjutnya inflasi aneka cabai terutama disebabkan oleh penurunan pasokan di Kabupaten sentra produksi Lampung Selatan, dan penurunan kualitas cabai akibat kondisi El Nino. Sementara itu, kenaikan harga aneka cabai di Lampung juga turut dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit dari Sukabumi, sebagai salah satu pemasok utama cabai untuk Provinsi Lampung, yang sempat mencapai Rp.100.000/kg untuk komoditas cabai rawit merah. Kenaikan bawang merah disebabkan oleh berkurangnya pasokan sejalan dengan berakhirnya periode panen Juli-Agustus 2023. Adapun kenaikan harga daging dan telur ayam ras sejalan dengan masuknya periode high demand menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Disisi lain, pada bulan November 2023 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, antara lain ikan kembung, bensin, bawang putih, pir, dan ketimun dengan andil masing-masing sebesar -0,029%; -0,024%; -0,011%; -0,006%; dan -0,006%. Penurunan harga ikan kembung didorong peningkatan pasokan dampak faktor cuaca. Lebih lanjut, penurunan harga bensin sejalan dengan penurunan harga BBM non subsidi pada 1 November 2023 yang dilakukan Pemerintah sebagai penyesuaian atas turunnya harga minyak dunia.

Sementara itu, penurunan harga bawang putih sejalan dengan realisasi importasi bawang putih. Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan dua kota di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 3±1% (yoy)sampai dengan akhir tahun 2023. Namun demikian, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari inflasi Inti berupa (i) Shock aggregate demand di tengah kondisi excess liquidity, kenaikan UMP tahun 2023, dan momen tahun politik.; dan (ii) risiko rendahnya capaian pemulihan daya beli masyarakat yang berpotensi menyebabkan kenaikan inflasi inti akibat respon penurunan volume produksi pelaku usaha sebagai bentuk efisiensi.

Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) risiko masih tingginya harga komoditas hortikultura pada periode tanam, terutama pada November – Desember 2023 di tengah meningkatnya permintaan pada Nataru; dan (ii) risiko outflow beras di Lampung akibat tingginya permintaan dari Pulau Jawa. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu:

(i)  Stance OPEC+ yang ingin mendorong kenaikan harga minyak dunia untuk kepentingan geopolitik; dan

(ii)  Risiko percepatan, kenaikan harga rokok di akhir tahun dengan ekspektasi tarif cukai rokok yang kembali meningkat pada tahun 2024.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, TPID terus berupaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K, yaitu:

Keterjangkauan Harga
Mengintensifkan operasi pasar beras/SPHP dan GPM secara kontinyu menjelang NATARU terutama komoditi aneka cabai, bamer, telur dan daging ayam ras hingga harga kembali turun, terutama di lokasi pasar pencatatan inflasi BPS.

a. Penggunaan dana BTT untuk Operasi Pasar pada triwulan IV 2023 yang difokuskan pada
komoditas beras di 400 titik selama 50 hari pada (8 titik/hari).

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Memperkuat dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Provinsi Lampung.

b. Perluasan Kerjasama Perdagangan antar Daerah dengan Kepulauan Riau dan Bali serta kedepan akan dilakukan KAD antara Lampung dengan Kaltim.

c. Berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mempercepat penanaman padi, optimalisasi peran bendungan, pendistribusian bibit yang cukup resisten terhadap kekeringan, dan pendistribusian traktor/alsintan.

3. Kelancaran Distribusi

a. Memastikan kelancaran transportasi melalui koordinasi dan sinergi untuk memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi..

b. Merekomendasikan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.

4. Komunikasi efektif
Melakukan rapat koordinasi secara formal yang dilaksanakan rutin setiap minggu, dan informal melalui media sosial (POSKO INFLASI), dalam rangka menjaga awareness TPID Lampung terkait dinamika harga dan pasokan terkini. (rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan

Published

on

Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.

OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading