Lampung
Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 di Gedung Pusiban, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Rakor dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang dicanangkan langsung oleh Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen implementasi gerakan nasional sadar tertib arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Membacakan sambutan Gubernur Arinal, Senen Mustakim menyampaikan bahwa tertib dalam pengelolaan kearsipan maupun administrasi dalam suatu organisasi merupakn hal yang sangat penting namun masih sering dianggap sepele.
Ia menilai bahwa kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi yang berarti hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam menentukan penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional.
“Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” lanjutnya.
Pada tahun 2022, Indeks Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung
meraih progress tertinggi secara nasional, yakni sebesar 30,41.
Hal tersebut dibuktikan dengan, pada tahun 2021 Provinsi Lampung menempati peringkat 25 nasional dengan nilai 38,61 dan meningkat menjadi peringkat 17 nasional dengan nilai 69,02 dan meraih kategori B (Baik) pada tahun 2022.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki target untuk menduduki peringkat 10 besar nasional.
Senen menyampaikan bahwa dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan pada pemerintah pusat dan daerah, perlu membentuk Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada setiap lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Seperti diketahui, GNSTA merupakan acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan program tertib arsip.
Adapun yang menjadi sasaran GNSTA meliputi 6 tertib yakni tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, dan tertib pendanaan kearsipan pada lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Dengan dilaksanakannya GNSTA di Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, Membentuk organisasi kearsipan yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif serta Meningkatkan sumber daya manusia kearsipan secara optimal.
Kemudian, Gubernur Arinal juga berharap seluruh perangkat daerah untuk dapat menggunakan dan mengelola prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan, melaksanakan pengelolaan arsip secara komprehensif dan terpadu dan menyediakan dan menggunakan dana kearsipan secara efektif dan efisien.
Pada kesempatan tersebut juga, diumumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Inrernal Tahun 2023.
Dalam hasil pengawasan kearsipan ekternal terhadap Lembaga Kerasipan Daerah Kabupten/Kota se-Provinsi Lampung, Kota Metro menduduki peringkat pertama dengan Nilai 76,04 dan mendapatkan kategori BB (Sangat Baik).
Sedangkan dalam hasil pengawasan kearsipan internal terhadap Perangkat Daerah/Entitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek meraih peringkat pertama dengan nilai 84,95 dan mendapatkan kategori A (Memuaskan).
Kemudian, dalam hasil pengawasan kearsipan ekternal terhadap Biro di lingkungan Pemerimtah Provinsi Lampung, peringkat pertama diraih oleh Biro Umum dengan nilai 91,25 dan mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan).
Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.
Untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih baik, Gubernur Arinal menghimbau agar Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota dapat memberikan dukungan dan anggaran untuk pelaksanaan peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah maupun secara nasional yang berdampak terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

