Ruwajurai
Club Satlas Boyong 25 Medali Kejuaraan Taekwondo Master Amril Yusam Cup III Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Club Saburai Taekwondo Lampung Selatan (Satlas) asal Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil memboyong 25 medali pada kejuaraan Taekwondo Master Amril Yusam Cup III Tahun 2024 Tingkat Provinsi Lampung.
Dua belas emas, sebelas perak, dan dua perunggu didapatkan dari kejuaraan yang digelar di Sport Hall UIN Raden Intan, Sukarame, Bandar Lampung, pada 2-3 Maret 2024 tersebut.
Kejuaraan bergengsi yang diadakan Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Lampung bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Koni Provinsi Lampung ini diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai kelompok umur di Bumi Ruwa Jurai.
Sekretaris Satlas Rodi Santosa mewakili Ketua Apri Farobaya menjelaskan, pada kejuaraan Taekwondo Master Amril Yusam Cup III, club Satlas mengirim sebanyak 24 atlet.
“Kita kirim 24 atlet, dengan raihan 25 medali. Karena ada satu atlet yang ikut dua kategori,” ujar Rodi Santosa mewakili Ketua Satlas, Senin, 4 Maret 2024.
Medali emas pada kejuaraan tersebut dipersembahkan oleh Nur Nazwa Salsabila, Putu Surya Reva Namaskara, Amira Hana Fathia dan Pradita Alifia dari kategori Poomsae Individual Putri.
Kemudian di kategori Kyorugi, medali emas dipersembahkan Tiara Elsa (under 49 kg junior putri), Alya Nurfaiqah (under 44 kg junior putri), Kamila Agrivina Paraya (under 59 kg junior putri), dan Nur Nazwa Salsabila (under 47 kg cadet putri).
Emas selanjutnya dari Faiza Maura Azizah (Kyorugi under 44 kg cadet putri), Bintang Maulidian (Kyorugi under 33 kg cadet putra), Muhammad Naufal Alvaro (Kyorugi under 37 kg cadet putra), dan Muhammad Fadli Adi Perkasa (Kyorugi under 59 kg junior prestasi putra).
Untuk medali perak dipersembahkan oleh, Mesa Okta Nasila (Kyorugi under 55 kg junior putri), Khalina Az-Zahra (Kyorugi under 47 kg cadet putri), Adinda Luthfia Zahra (Kyorugi under 51 kg cadet putri), Putri Havizah (Kyorugi under 51 kg cadet putri).
Lalu, Zildjian Witjitrawirna Sinaryo (Kyorugi under 41 kg cadet putri), Muhammad Novan Lamondo (Kyorugi under 73 kg junior putra), dan Rachel Ivana Si Tanggang (Kyorugi under 46 kg junior putri), dan Siti Nur Asih (Kyorugi under 52 kg junior putri).
Ryzky Junwimas (Kyorugi over 65 kg putra), Tb Prayoga Muhammad Yunas (Kyorugi under 54 kg senior prestasi putra), dan Sardila (Kyorugi under 42 kg junior prestasi putri).
Sementara, untuk medali perunggu dipersembahkan oleh Berliana Febe Agata Pasaribu (Poomsae individual putri) dan Nur Aini (Kyorugi under 44 kg junior putri).
Selain memboyong 25 medali, club Satlas juga berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menyabet penghargaan atlet terbaik kejuaraan Taekwondo Master Amril Yusam Cup III.
“Penghargaan atlet terbaik diraih Saburai Taekwondo Lampung Selatan atas nama Muhammad Fadli Adi Perkasa,” kata Rodi Santosa. (Rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

