Lampung
Sekda Provinsi Lampung : PRL Hiburan Rakyat, Edukasi dan Peluang Ekonomi
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 sebagai salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-60 Provinsi Lampung, mulai tanggal 22 Mei – 10 Juni 2024 mendatang di PKOR Way Halim.
PRL 2024 didesain dengan perpaduan kegiatan, antara lain Pameran pembangunan dan pelayanan publik, Pengembangan UMKM, Pertunjukan kesenian, musik dan Pagelaran budaya, Kegiatan atraktif dan kontes/perlombaan, Sentra jasa, niaga dan kuliner, Wahana hiburan dan permainan anak.
PRL 2024 juga akan menampilkan rangkaian kegiatan, antara lain Pameran capaian pembangunan dan potensi unggulan daerah, Festival budaya dan pariwisata, serta kuliner kaya rasa, Talk show UMKM, Fashion show, Urban fashion market, Otomotive show and car contest, Education exhibition, Pembinaan pemuda melalui pelatihan kewirausahaan, Street art and iconic landmark photo booth, Panggung hiburan artis nasional ataupun lokal (local heroes) dan Ragam wahana permainan.
Selain kegiatan diatas, PRL 2024 juga mengadakan berbagai lomba yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat umum dalam kurun waktu dari tanggal 23 Mei s/d 9 Juni 2024 (tentative), seperti Festival band untuk pelajar, Festival anak kreatif (lomba mewarnai dan pentas seni), Lomba video kreatif PRL, Pemilihan Duta PRL, Tiktok Challenge Lampung terkini dan Lomba stand serta anjungan terbaik.
Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan, selain untuk menyebarluaskan informasi capaian hasil pelaksanaan pembangunan, PRL 2024 juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang berbagai program dan aktivitas pembangunan sekaligus memberi hiburan bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
“Nanti akan ada pembinaan kewirausahaan bagi pemuda. Juga ada edukasi masyarakat tentang pembinaan kepemudaan biar mereka memiliki jiwa kewirausahaan, punya mental yang tangguh, mengerti tentang bahaya narkoba, paham akan radikalisme dan lain-lain. Jadi kontennya itu lengkap,” kata Sekdaprov di Ruang Kerjanya, Rabu (15/5/2024).
Pada pelaksanaan PRL 2024, Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng PT. Grand Modern Indonesia sebagai mitra penyelenggara PRL 2024, sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/212/B.04/HK/2024 tanggal 1 Maret 2024.
“Tahun ini kita telah menunjuk suatu badan usaha untuk melakukan kegiatan PRL 2024. Satu sen pun tidak ada dana APBD disitu. Kita memberikan kepercayaan kepada EO untuk mengorganize itu (PRL 2024),” terang Sekdaprov.
Terkait tarif tiket masuk, Sekdaprov menjelaskan bahwa penyelenggara mengenakan tarif dasar sebesar Rp15.000 pada hari kerja (weekday) dan Rp35.000 – Rp50.000 pada akhir pekan (weekend).
“Kita melihat dari kemampuan masyarakat sekarang, Ya intinya 35.000 sampai 50.000 karena itu kan ada artis-artis ibukota. Untuk weekday kita juga memerhatikan artis lokal, tarif dasar tetap 15.000 kalau weekday,” ujar Sekdaprov.
Penyelenggara PRL juga menggratiskan tiket masuk untuk anak-anak dengan tinggi di bawah 1 meter (wajib melakukan pengukuran di loket), ibu hamil dan lansia di atas 60 tahun (menggunakan e-KTP dan hanya berlaku 1 kali kunjungan). (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

