Lampung
Riana Sari Arinal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 dan Jambore Nasional
Alteripost Surakarta – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menghadiri acara puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK Se-Indonesia di Taman Balekambang, Surakarta, Kamis (16/05/2024) malam.
Acara berlangsung khidmat. Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) didampingi istri Wakil Presiden RI Wury Ma’aruf Amin dan para ibu Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (Oase-KIM).
Sedangkan Ibu Riana, dalam acara itu, didampingi Sekretaris TP PKK Provinsi Lampung Fitrmianita, Ketua Pokja IV Desnely Ardianingsi dan Anggota Pokja IV Meriyanti.
Dalam kesempatan itu, Ibu Negara Iriana Jokowi secara langsung mengucapkkan selamat Hari Kesatuan Gerak ke-52 ke penggerak PKK dan kader PKK di Seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua umum PKK Tri Tito Karnavian mengatakan kegiatan ini mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera untuk Indonesia Maju.”
Dalam laporannya, Ibu Tri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri kader PKK dari Aceh sampai Merauke sebanyak 8.083 kader.
Dalam acara ini, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada kader PKK yang memiliki prestasi dalam pembangunan berbagai sektor, maupun yang telah lama mengabdi menjadi kader PKK.
Selain itu diberikan juga penghargaan Adhi Bakti Utama bagi kader PKK yang telah mengabdi selama 25 tahun. Salah satu Kader PKK dari Provinsi Lampung meraih penghargaan tersebut atas nama Ismaniar Rahman Sakti yang merupakan pengurus TP PKK Kabupaten Tanggamus.
Pada kesempatan ini, Ibu Suparti dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Mulia Kabupaten Lampung Tengah meraih penghargaan tokoh perempuan berjasa di bidang pertanian.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

