Lampung Selatan
Bupati Lamsel Berikan Bantuan Rp10 Juta Kepada Korban Rumah Terbakar di Kecamatan Penengahan
Alteripost Kalianda – Korban rumah terbakar di Kecamatan Penengahan pada 6 Juni 2024 lalu menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel).
Bantuan berupa uang tunai Rp10 juta itu diserahkan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada Rohilah (70), warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Selasa (30/7/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan simpati dan turut prihatin atas peristiwa yang terjadi, dan memberikan semangat agar keluarga diberikan kesabaran.
“Kami dari pemerintah daerah turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga ibu Rohilah. Ini ada bantuan uang Rp10 juta untuk membantu membangun kembali rumah yang terbakar,” ujar Nanang saat memberikan bantuan kepada Rohilah di Balai Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda.
Sementara itu, Rohilah, penerima bantuan kebakaran mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan, atas kepedulian dan sikap cepat tanggap yang telah diberikan.
Rohilah menceritakan, kejadian nahas itu terjadi pada 6 Juni 2024 lalu akibat korsleting listrik sekira pukul 19.15 Wib. Beruntung tidak ada korban jiwa, karena dirinya sedang tidak di rumah.
Namun, seluruh bagian rumah mengalami kerusakan sehingga menimbulkan kerugian yang ditafsir mencapai Rp120 juta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto atas bantuan yang diberikan kepada keluarga kami. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Tuhan,” kata Rohilah. (*)
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

