Lampung Selatan
4.995 Guru Honor Kabupaten Lamsel Terima Insentif
Alteripost Kalianda – Sebanyak 4.995 guru honor dari jenjang pendidikan, mulai dari Paud, Guru SD Negeri, Guru SMP Negeri, Guru Inklusif, Guru Kepulauan dan Operator Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan insentif tahap II.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada masing-masing perwakilan di Gedung Olahraga Way Handak, Kalianda, Jumat (6/9/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, rincian insentif yang diberikan yakni, kepada guru honorer PAUD sebesar Rp1.000.000, Guru Sekolah Negeri sebesar Rp1.500.000, Guru Kepulauan ASN sebesar RP5.000.000.
Kemudian, Guru Kepulauan Non ASN Rp7.500.000, Guru Inklusi Rp1.000.000 dan Operator Sekolah Negeri sebesar Rp750.000. Insentif ini dibayarkan untuk periode April-September 2024.
“Alhamdulillah pak bupati, dari semalam sudah pada semringah semua, karena hari ini akan cair. Alhamdulillah lima bulan, dari bulan April hingga September,” ujar Asep Jamhur.
Dengan demikian, lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, total anggaran yang disalurkan kepada 4.995 guru honor tersebut sebesar Rp6.220.350.000.
“Semoga insentif yang disalurkan secara simbolis pada hari ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh para penerima,” kata Asep Jamhur.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan insentif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada dunia pendidikan. Sebab menurutnya, majunya suatu daerah ditentukan dengan kualitas pendidikannya.
“Mudah-mudahan insentif ini akan bermanfaat dan dapat mendorong semangat kinerja para guru yang akan berdampak kepada upaya kita dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Lampung Selatan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” ujar Nanang.
Nanang Ermanto berharap, agar para guru untuk dapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mencerdaskan dan mempersiapkan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya berharap agar kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi emas, harapan masa depan kita. Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan indeks pembangunan manusia yang berkualitas,” imbuh Nanang. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

