Ekonomi dan Bisnis
Dukung Kemajuan UMKM, Hingga Agustus 2024 Penyaluran KUR Bank Lampung Capai 46,71%

Alteripost Bandar Lampung – Memiliki visi menjadi Bank komersial yang kompetitf dengan fokus pada pembangunan UMKM dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah, Bank Lampung konsisten menunjukan komitmenya mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung dengan memberikan kemudahan dalam menyalurkan KUR bagi para pelaku UMKM untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan Pj Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf kepada media dalam kegiatan media update yang digelar Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Senin (9/9/2024) di hotel Golden Tulip Bandar Lampung.
Menurut Mahdi Yusuf sampai dengan bulan Agustus 2024 penyaluran KUR Bank Lampung sudah mencapai 46,71% dari kuota yang disiapkan. Yaitu sebesar Rp583 miliar dari kuota Rp1,25 Triliun.
Realisasi KUR dalam kurun waktu dua tahun terakhir mencapai lebih dari 90%.
“Tahun 2022 Bank Lampung memiliki kuota Rp600 M dengan realisasi sebesar Rp593.244 M atau 98,87%. Kemudian pada tahun 2023 kuota Bank Lampung sebesar Rp963 M dan berhasil realisasi Rp889.842 M atau 92,40%,” ucapnya.
Sebagai Bank yang sahamnya dimiliki Pemerintah Daerah diseluruh Provinsi Lampung, Bank Lampung juga merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah. Sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah, Bank Lampung melakukan support penyediaan fasilitas bagi Pemerintah Daerah berupa pemda online, serta penyediaan fasilitas tapping box untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bicara tentang rasio keuangan, Mahdi Yusuf menjelaskan rasio – rasio keuangan yang menunjukan kesehatan operasional Bank terus dijaga dan ditargetkan mengalami kenaikan/perbaikan. Rasio CAR, ROE, NIM, BOPO berada pada persentase yang baik yaitu berada pada range risk appetite dan risk tolerance Bank Lampung. (*)
Ekonomi dan Bisnis
Inflasi di Lampung Pada Mei 2025 Terjaga Dalam Sasaran 2,5±1% (YOY)

Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm), melambat dibandingkan periode April 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami inflasi sebesar 2,12% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,80% (yoy) namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,60% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Mei 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas pangan yaitu bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan mulai masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan pada sentra produksi. Lebih lanjut, komoditas bawang putih mulai mengalami kelancaran pada pasokan impor serta distribusi lokal.
Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Mei 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi terutama angkutan udara, tarif pulsa ponsel, jeruk, mobil, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing
sebesar 0,03%; 0,02%; 0,02%; 0,02%; dan 0,02% (mtm). Peningkatan harga pada tarif angkutan udara sejalan
dengan normalisasi harga pasca kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama
periode HBKN Idul Fitri 2025 lalu. Kenaikan harga tarif pulsa ponsel sejalan dengan normalisasi harga pasca
pemberian diskon tarif pulsa oleh operator selama bulan April 2025. Lebih lanjut, peningkatan harga pada kopi
bubuk sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga kopi dunia hingga bulan Mei 2025.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak seiring dengan meningkatnya potensi harga minyak dunia akibat dari berakhirnya waktu penundaan
berlakunya tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi
4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta
daging dan telur ayam ras.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
c. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DKPTPH terkait data pasokan dalam rangka
memperkuat monitoring ketersediaan pasokan melalui penyusunan neraca pangan.
3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam
menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi
positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.(*)