Connect with us

Lampung

Menko Pangan Zulkifli Hasan Didampingi Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Pasar Natar

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Menteri Koordinator Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, didampingi Pj. Gubernur Lampung Samsudin, meresmikan Pasar Natar, Lampung Selatan, yang telah direvitalisasi menjadi bangunan modern, Jumat (15/11/2024).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menko Pangan, Pj. Gubernur Lampung, Irjen Kemendag Republik Indonesia, Plt. Bupati Lampung Selatan, dan dilanjutkan penandatanganan prasati.

Zulkifli Hasan berharap pasar ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, umumnya Provinsi Lampung.

“Saya berpesan kepada Bapak Bupati untuk dicek betul dan diutamakan yang mengisi stan sejumlah 779 itu merupakan pedagang yang sudah lama di sini”, ujarnya.

Revitalisasi dilakukan agar pedagang dan pembeli dapat merasa nyaman saat berada di kawasan Pasar Natar.

Seperti diketahui, Pasar Natar yang berada di Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas lahan 6.462 meter persegi, dengan luas lantai dasar 3.735 meter persegi, dan luas lantai dua 3.104 meter persegi.

Zulkifli Hasan berharap dengan peresmian ini bisa menjadikan salah satu titik tonggak perjuangan untuk menjadikan Provinsi Lampung menjadi lebih maju.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengungkapkan bahwa revitalisasi Pasar Natar dapat memajukan perekonomian lokal dengan fasilitas yang lebih baik, aman, dan nyaman untuk mendukung kegiatan para pedagang dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui kesempatan ini pula, Pj. Gubernur Samsudin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun bersama ini agar tetap dalam kondisi yang baik dan nyaman untuk semua pihak.

Samsudin berharap melalui peresmian pasar Natar ini dapat meningkatkan dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih dinamis dan berkualitas.

“Saya berharap Pasar Natar bisa semakin berdaya saing, menjadi pusat ekonomi rakyat, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.”, ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapak pedagang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading