Lampung
Pj. Gubernur Samsudin dan Jajaran Forkopimda Terima Kunker Badan Akuntabilitas Publik DPD RI
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan jajaran Forkopimda menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu, (20/11/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD RI, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim beserta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kehadiran jajaran BAP DPD RI di Provinsi Lampung.
“Selamat datang kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung, kami berharap kunjungan kerja ini dapat mencapai tujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Seperti diketahui, BAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang berfungsi melakukan penelaahan hasil laporan keuangan pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu BAP juga menindaklanjuti temuan yang terindikasi kerugian Negara oleh BPK serta laporan-laporan masyarakat yang terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman RI.
BAP DPD RI hadir ke Provinsi Lampung untuk mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan pengurus KUD Karya Makmur Kepada Petani Plasma Kampung Purwa Negara. Juga pengaduan Kepala Desa Way Huwi perihal sengketa tanah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Samsudin menilai kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, menyelesaikan persoalan yang ada, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.
Melalui kunjungan ini pula, Samsudin berharap dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi yang positif bagi semua pihak.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

