Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin dan Jajaran Forkopimda Terima Kunker Badan Akuntabilitas Publik DPD RI

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan jajaran Forkopimda menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu, (20/11/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD RI, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim beserta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kehadiran jajaran BAP DPD RI di Provinsi Lampung.

“Selamat datang kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung, kami berharap kunjungan kerja ini dapat mencapai tujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.

Seperti diketahui, BAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang berfungsi melakukan penelaahan hasil laporan keuangan pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu BAP juga menindaklanjuti temuan yang terindikasi kerugian Negara oleh BPK serta laporan-laporan masyarakat yang terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman RI.

BAP DPD RI hadir ke Provinsi Lampung untuk mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan pengurus KUD Karya Makmur Kepada Petani Plasma Kampung Purwa Negara. Juga pengaduan Kepala Desa Way Huwi perihal sengketa tanah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin menilai kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, menyelesaikan persoalan yang ada, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.

Melalui kunjungan ini pula, Samsudin berharap dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi yang positif bagi semua pihak.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).

Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.

Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.

“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.

“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.

Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.

“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.

Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.

“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading