Ekonomi dan Bisnis
Lamteng Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Melalui Digitalisasi, Luncurkan Program “Lamteng Easy”
Alteripost Lampung Tengah – Kabupaten Lampung Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di daerah. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sukses menyelenggarakan High-Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Puskesmas Kecamatan Punggur.
Acara ini simple, Yakin Bisa) sekaligus meresmikan pembayaran E-Retribusi Pelayanan Kesehatan menggunakan QRIS. Digital, seperti QRIS, Mobile Banking, dan E-Commerce, khususnya pada pajak dan retribusi daerah.
Program ini juga dirancang untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di 39 puskesmas, 1 laboratorium, dan 1 rumah sakit di Kabupaten Lampung Tengah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah. Selain itu, program ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi digital, sekaligus meminimalkan risiko kebocoran keuangan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kabupaten Lamteng Bobby Irawan, S.E., M.Si, menegaskan, bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci utama untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan.
“Lamteng memungkinkan transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai menjadi lebih efisien dan transparan. Ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga mempercepat pencatatan”. Ujar Pj Bupati.
Pj Bupati menambahkan bahwa langkah ini, sejalan dengan panduan strategis pembangunan nasional “Asta Cita”, yang menekankan bahwa digitalisasi juga dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Berdasarkan kinerja transaksi pembayaran digital di Lamteng, telah menunjukkan potensi yang kuat, dengan adanya peningkatan signifikan pada penggunaan QRIS di masyarakat Lamteng sebesar 50,3% di September 2024, hal ini menjadi salah satu potensi untuk perluasan kanal pembayaran transaksi Pemerintah Kabupaten Lamteng sehingga dapat mempertahankan statusnya sebagai pemda digital”. Imbuhnya disampaikan oleh Alex Kurniawan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Ritel Bank Lampung Dewi Aya Sofia, turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Program digitalisasi daerah. Ungkapnya.
Sebagai bagian dari kolaborasi, Bank Lampung telah bekerja sama dengan Bapenda dalam digitalisasi pemungutan setoran PBB dan 9, menggarisbawahi bahwa program digitalisasi retribusi daerah ini bukan merupakan akhir, tetapi langkah awal untuk menciptakan percepatan dan perluasan digitalisasi retribusi di Kab. Lampung Tengah.
Sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, acara ini ditutup dengan simulasi
pembayaran retribusi pelayanan kesehatan menggunakan QRIS yang melibatkan pengunjung Puskesmas Kecamatan Punggur.
Dalam simulasi ini, pengunjung diperkenalkan langsung dengan cara pembayaran digital melalui QRIS, yang ditampilkan di hadapan peserta High-Level Meeting TP2DD. Simulasi ini memperlihatkan kemudahan dan kecepatan transaksi non-tunai, sekaligus
memperkuat keyakinan bahwa digitalisasi transaksi daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penyedia layanan.
Melalui peluncuran program “Lamteng Easy” dan implementasi QRIS, Kabupaten Lamteng menunjukkan langkah nyata menuju transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Inisiatif ini menjadi bukti komitmen dan sinergi TP2DD dalam menciptakan layanan publik yang lebih baik, meningkatkan pelayanan kesehatan, mendorong transparansi pendapatan daerah, serta mendukung visi nasional menuju cashless society. (*)
Ekonomi dan Bisnis
OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah Untuk Percepat Pembangunan
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.
Pertemuan yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi peluang serta persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Kebutuhan akan instrumen obligasi atau sukuk daerah dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah. Selain menawarkan fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, obligasi dan sukuk daerah juga memungkinkan penentuan imbal hasil serta tenor yang sesuai kebutuhan, dilengkapi fitur buyback tanpa penalti dan fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek.
Implementasi skema ini diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang aman bagi masyarakat.
Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum tersebut juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. Ketiga agenda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Program DesaKu Maju menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini diawali melalui proyek percontohan di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, dan pupuk hayati, hingga penggemukan ternak, pencatatan digital melalui e-Livestock, hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, serta integrasi pasar.
Dengan skema kemitraan tertutup (close loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau quick wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.
Menanggapi peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, sekaligus menyusun regulasi pendukung Program DesaKu Maju Agrifuture.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, ditopang sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah.
Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah.
Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau dan berdaya saing.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” tegas Otto Fitriandy.(*)

