Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan BI di Jakarta

Published

on

Alteripost Jakarta – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Komplek Perkantoran Bank Indonesia, di Grha Bhasvara Icchana, kompleks kantor pusat BI, Kota Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) malam

Dalam acara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto tersebut, Pj. Gubernur Samsudin didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung Junanto Herdiawan dan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung Rinvayanti.

Dalam arahannya, Presiden RI Prabowo mengaku senang dan gembira dengan pemilihan tema PTBI tahun 2024, yaitu “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.

Prabowo mengungkapkan bahwa sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, merupakan rumus keberhasilan suatu bangsa, ini adalah hasil dari sejarah.

“Hanya negara yang elitenya bisa rukun, bersatu, dan bisa kerja sama, maka negara itu akan bangkit,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menyebut bersama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI telah menjadi bagian vital dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan suatu bangsa.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa pemilihan tema ini didasarkan pertimbangan bahwa stabilitas makro ekonomi yang saat ini terjaga dengan baik perlu terus dipertahankan di tengah berlanjutnya tantangan domestik dan global.

Perry mengungkapkan bahwa sinergi merupakan kunci ketahanan dan kebijakan ekonomi nasional menghadapi gejolak global.

Menurut Perry, ada 5 turunan sinergi untuk menguatkan kondisi ekonomi nasional yakni sinergi memperkuat stabilitas makroekonomi dan sistem ekonomi, sinergi yang mendorong permintaan domestik, sinergi meningkatkan produktivitas dan kapasitas ekonomi nasional, sinergi pendalaman keuangan untuk pembiayaan perekonomian, sinergi digitalisasi sistem pembayaran dan ekonomi keuangan digital nasional.

Perry menegaskan bahwa di tengah keberlanjutan gejolak global, kebijakan moneter akan tetap diarahkan menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi.

Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dilanjutkan dengan pemberian BI Award 2024.

Penghargaan ini merupakan apresiasi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran. Penghargaan diberikan kepada antara lain lembaga keuangan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), korporasi dan pelaku usaha termasuk UMKM, serta individu yang berkontribusi signifikan di empat area, yaitu stabilitas moneter dan sistem keuangan, sistem pembayaran, pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, dan pendukung kebijakan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading