Connect with us

Lampung

Ultah ke-31, Wagub Lampung Ambil Hadiah Dari Presiden Prabowo

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., memanfaatkan momen ulang tahunnya yang ke-31 pada Senin, 22 April 2025, dengan melakukan cek kesehatan gratis di Puskesmas Satelit, Pahoman, Kota Bandar Lampung. Layanan ini merupakan bagian dari program nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat yang sedang berulang tahun.

“Hari ini saya berulang tahun ke-31. Saya memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan cek kesehatan gratis. Ini hadiah spesial dari Bapak Presiden, jadi jangan dilewatkan,” ujar Jihan usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Didampingi tenaga kesehatan Puskesmas Satelit, Wakil Gubernur menjalani rangkaian pemeriksaan mulai dari tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi singkat dengan dokter. Ia pun mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas puskesmas.

Pentingnya pemeriksaan kesehatan ini tidak bisa dianggap sepele. Data menunjukkan bahwa lebih dari 600 ribu orang Indonesia meninggal akibat penyakit kardiovaskular setiap tahunnya, seperti stroke dan serangan jantung. Penyakit-penyakit ini sering kali dipicu oleh gaya hidup tidak sehat dan sebenarnya dapat dicegah melalui deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan rutin.

Program cek kesehatan gratis ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi ulang tahun, tapi juga bertujuan memberikan dua rekomendasi penting kepada masyarakat. Pertama, bagi mereka yang dalam kondisi sehat, akan diberikan panduan dan edukasi untuk menjaga pola hidup sehat. Kedua, bagi yang terdeteksi memiliki indikasi penyakit tertentu, akan langsung diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

“Untuk yang hari ini ulang tahun, atau nanti akan ulang tahun, jangan lewatkan cek kesehatan gratis ini. Hadiah ulang tahun dari Pak Prabowo ini sangat bermanfaat, terutama untuk mengetahui kondisi tubuh kita secara menyeluruh,” ajak Jihan.

Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung implementasi program kesehatan berbasis pencegahan ini, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat secara merata di seluruh wilayah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading