Lampung
Gubernur Mirza Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat yang Digagas Presiden Prabowo Subianto
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penuh program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai langkah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dukungan Gubernur itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung M. Firsada dalam Rapat tindak lanjut pembangunan Sekolah Rakyat yang digelar di Ruang Sakai Samabayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (05/05/2025).
Rapat dipimpin langsung Pj. Sekdaprov Firsada dan merupakan tindak lanjut survei lokasi yang dilakukan oleh Wakil GubernurJihan untuk menilai kelayakan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan.
Firsada menegaskan bahwa Gubernur Mirza memberikan perhatian serius untuk memastikan provinsi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tahap awal program Sekolah Rakyat. “Gubernur sangat berkomitmen mendukung program ini. Kami menargetkan agar salah satu dari dua lokasi yang telah diusulkan bisa mulai dibangun tahun ini. Ini bukan hanya sekadar proyek pembangunan, tetapi langkah nyata untuk memastikan masa depan pendidikan anak-anak Lampung,” ujar Firsada.
Seperti diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sekolah ini dirancang dengan model pendidikan berasrama yang menekankan pengembangan karakter, mirip dengan konsep Taruna Nusantara, untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Program ini juga bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin agar dapat menempuh pendidikan yang berkualitas dan memperoleh keterampilan yang memadai untuk masa depan mereka.
Program Sekolah Rakyat sangat selaras dengan misi kedua dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yaitu memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif. Salah satu cara mewujudkan misi ini adalah dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda Lampung, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, diharapkan generasi muda dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berguna bagi kemajuan pribadi dan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan dua lokasi sebagai calon tempat pembangunan Sekolah Rakyat, yakni: Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan (prioritas), dan Slusuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan bahwa Kota Baru dipilih sebagai lokasi utama karena akses jalan dan utilitas pendukung yang sudah tersedia. Selain itu, status lahan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, terdapat beberapa dokumen teknis yang harus segera dilengkapi agar pembangunan dapat dimulai pada tahap pertama pada Juli 2025, sesuai dengan rencana Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pada rapat ini, kami melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi. Kami berharap agar Lampung tidak tertinggal dalam pelaksanaan program ini,” ungkap Aswarodi.
Hal ini juga merupakan kolaborasi nyata dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang turut hadir dalam rapat tindak lanjut ini dan memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk kelancaran pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Tahap pertama pembangunan Sekolah Rakyat akan dilaksanakan di 100 titik di seluruh Indonesia, dengan 47 di antaranya dibiayai oleh Kementerian PUPR, sedangkan sisanya akan dibangun dengan pendanaan dari Kementerian Sosial. Provinsi Lampung berusaha agar salah satu lokasinya dapat masuk dalam daftar tersebut.
Dengan komitmen penuh dari Gubernur Mirza dan Wagub Jihan serta dukungan dari seluruh perangkat daerah, serta kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan melalui pendidikan, sekaligus memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif, sebagaimana tertuang dalam misi Gubernur Lampung.(*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

