DPRD
Pemprov Lampung Tanggapi Pandangan Umum DPRD atas Laporan APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Jawaban Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh Fraksi,” ujarnya.
Wagub Jihan menilai semua pandangan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia meyakini bahwa masukan dari DPRD sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjawab permasalahan aktual, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wagub Jihan menyampaikan beberapa poin utama.
Pertama, apresiasi disampaikan atas dukungan terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kalinya.
“Ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Legislatif, yang memastikan kami tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, Pemprov terus menjalankan program-program yang disusun bersama DPRD.
Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat beradaptasi dan berinovasi untuk mencapai target pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kolaborasi dengan semua pihak terkait sangat penting,” tegasnya.
Ketiga, Pemerintah mencatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar 86,33 persen dari target APBD 2024, mengalami peningkatan sebesar Rp464 miliar dibanding tahun 2023.
Wagub Jihan menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Keempat, untuk Belanja Daerah, realisasinya tercatat 85,73 persen dan pemerintah menyatakan telah memaksimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan dimana belanja wajib tetap menjadi prioritas dan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi pandangan umum tentan dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal, Wagub Jihan menyampaikan tanggapan secara umum.
Wagub Jihan menilai RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045 serta menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Wagub Jihan mengapresiasi masukan dari Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, dan PAN, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal dan pembiayaan non-APBD.
Ia menjelaskan skema yang akan didorong antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pendanaan hijau (green finance).
Wagub Jihan juga menyampaikan bahwa pembangunan dalam RPJMD akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, dan daya saing daerah, yang mengacu pada Asta Cita sebagai bentuk integrasi kebijakan pusat dan daerah dimana isu prioritas dalam RPJMD mencakup pengentasan kemiskinan, ketimpangan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan.
Lanjutnya, transformasi ekonomi juga difokuskan ke sektor berbasis nilai tambah, digitalisasi UMKM, dan pembangunan antar wilayah yang merata.
Wagub Jihan menekankan RPJMD ini akan diselaraskan dengan Rencana Strategis masing-masing perangkat daerah, serta diperkuat dengan indikator kinerja utama (IKU) agar pelaksanaan pembangunan tetap terukur dan terarah.
“Pengawasan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara transparan dan intensif oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi masukan Fraksi PKS, Demokrat, dan PDI Perjuangan, Wagub Jihan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, dan perguruan tinggi menjadi strategi utama pembangunan daerah.
Ia menuturkan program prioritas juga disusun berdasarkan isu strategis dan mengarusutamakan kelompok rentan sesuai prinsip SDGs, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
“Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas bukan hanya dalam peningkatan pendapatan, tetapi juga dalam penyediaan akses dasar terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak. Pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada penguatan sektor unggulan, peningkatan nilai tambah produk lokal, percepatan investasi, dan pengembangan UMKM serta ekonomi kreatif,” tegasnya.
Wagub Jihan juga mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan ditingkatkan melalui standar pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pengembangan kapasitas individu secara merata.
Terkait infrastruktur, ia menyampaikan peningkatan kemantapan jalan provinsi akan difokuskan pada ruas-ruas penghubung sentra produksi, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Terkait pengangguran, ia menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membuka lapangan kerja dan memperluas kesempatan berusaha, dengan dukungan penuh dari DPRD.
Terkait pengembangan kawasan Kota Baru, Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian ulang terhadap arah pengembangan, pola pemanfaatan ruang, dan potensi kerja sama.
“Kami berkomitmen membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dengan DPRD, investor, maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi jawaban atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemerintah menyambut baik semangat DPRD dalam mendorong iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada potensi unggulan daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjadikan daerah ini ramah investasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan upaya tersebut tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga melalui perlindungan dan pendampingan UMKM lokal agar tidak terpinggirkan oleh investasi besar.
Pemprov Lampung optimis kemudahan investasi ini akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan.
Wagub Jihan juga berkomitmen bahwa seluruh kebijakan akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Masukan dari seluruh fraksi menjadi bekal penting dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkasnya.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

