Lampung
Sekdaprov: Seleksi Direksi 5 BUMD Lampung Segera Dilaksanakan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera melakukan proses seleksi untuk mengisi jajaran direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam agenda pembicaraan tingkat I jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi, pada Rabu sore (2/7/2025).
Marindo menjelaskan bahwa saat ini Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sedang dalam tahap persiapan proses seleksi pengisian direksi lima BUMD tersebut. Panitia seleksi (pansel) juga telah mulai bekerja untuk menyiapkan mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel.
“Saat ini sedang persiapan pengisian direksi untuk lima BUMD yang harus terisi melalui proses seleksi. Nanti syarat-syaratnya akan disampaikan setelah final,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung itu menyebutkan bahwa detail jumlah direksi dan komisaris untuk masing-masing BUMD akan diumumkan setelah seluruh ketentuan dan persyaratan seleksi selesai diformulasikan.
Adapun lima BUMD baru yang akan segera diisi jajaran direksinya antara lain:
1. PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera – bergerak di bidang pertanian.
2. PT. Wisata Indah Lampung – bergerak di bidang pariwisata.
3. PT. Lampung Usaha Energi – bergerak di sektor energi.
4. PT. Trans Lampung Berjaya – bergerak di bidang perhubungan.
5. PT. Lampung Sarana Karya – bergerak di bidang infrastruktur.
Pembentukan kelima BUMD ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Lampung untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran BUMD ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Lampung,” tutup Marindo.
Lampung
Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.
“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

