Connect with us

Lampung

Sekdaprov Marindo: Aplikasi Lampung In Bakal Jadi Gerbang Utama Layanan Digital

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo Kurniawan saat memimpin Rakor pemantapan Aplikasi In (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan aplikasi Lampung In sebagai pusat layanan digital yang terintegrasi, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (3/7/2025).

Rapat tersebut membahas progres dan pemetaan tantangan, pengembangan lanjutan, serta rencana penguatan tata kelola dan pengembangan sistem Lampung In ke depan.

Marindo menegaskan, bahwa Lampung In harus hadir sebagai aplikasi yang tidak hanya diunduh, tetapi benar-benar dibutuhkan dan digunakan secara aktif oleh masyarakat maupun aparatur sipil negara.

Ia menginginkan aplikasi Lampung In menjadi pintu masuk pelayanan berbasis digital dan menjadi ekosistem semua produk digitalisasi aplikasi di Provinsi Lampung.

Dalam rapat ini juga dibahas rencana pemindahan pengelolaan sistem yang sebelumnya berada di bawah Jakarta Smart City (JSC), agar sepenuhnya dikelola oleh Dinas Kominfo dan Bappeda Provinsi Lampung secara kolaboratif.

Dalam pengembangannya Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat integrasi proses bisnis antar instansi, validasi waktu pelayanan, dan sosialisasi kepada operator perangkat daerah Kabupaten dan Kota.

Sebelumnya Lampung In merupakan Smart City Apps yang digunakan untuk melayani berbagai permasalahan Provinsi Lampung. Sejak diluncurkan, Lampung In telah mencatat lebih dari 10.000 unduhan, dengan puluhan laporan masuk tiap hari nya.

Dengan penguatan sistem, validasi data, dan peningkatan kualitas layanan, Lampung In diharapkan mampu menjadi wajah utama pelayanan publik digital yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung, Vika Vitri Indra, menyampaikan progres terkini pasca-peluncuran Lampung-In. Hingga saat ini, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10.000 pengguna, dengan 5.000 lebih pendaftar. Dari total 145 laporan pengaduan, 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemprov Lampung. Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1×24 jam, sementara yang terlama berkisar 30-60 hari kerja.

Sebagai upaya untuk mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda berencana mengundang seluruh Inspektorat Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.

“Sudah banyak masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In, ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata,” ujar Vika.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo, menambahkan bahwa Lampung-In berpotensi menjadi “maskot” bagi berbagai tugas dan fungsi Kominfo.

Kadis Kominfotik berharap bahwa sebagai super aplikasi, Lampung-In dapat menjalin kolaborasi dengan instansi vertikal, namun tetap tunduk pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diubah menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD).

Dampak dari pengembangan Lampung-In ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dengan mudah, mengurangi birokrasi, dan mempersingkat waktu tunggu.

Selain itu, aplikasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pelaporan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan respons OPD. Dampak lainnya adalah peningkatan partisipasi masyarakat karena kemudahan akses akan mendorong untuk aktif memberikan masukan dan pengaduan, serta integrasi data dan informasi melalui penggabungan berbagai aplikasi OPD, mempermudah pengambilan keputusan berbasis data.

Hasil akhir yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung adalah terwujudnya Lampung-In sebagai “Super Aplikasi” Heroik yang menjadi gerbang utama bagi seluruh layanan digital Pemprov Lampung serta menciptakan ekosistem digital yang komprehensif.

Sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh berkat efisiensi dan transparansi, peningkatan Indeks SPBE Provinsi Lampung sejalan dengan program pemerintah pusat, dan peningkatan adopsi teknologi oleh ASN dan masyarakat karena sosialisasi dan kemudahan penggunaan.

Implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In merupakan langkah strategis dalam memantapkan Lampung-In sebagai tulang punggung digitalisasi pemerintah daerah dan menjadikan Lampung sebagai provinsi yang terdepan dalam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. (Rls)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Published

on

Foto: Capaian Opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.

“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading