Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung dan BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Akuntabel

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian serta Audit Internal BAZNAS se-Provinsi Lampung, yang digelar di Hotel Emersia, Selasa (28/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S. Ag, M.Kom., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Turut hadir pula Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosy Wediawati, SE., M.Sc., M.Si., serta para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk menunaikan zakat.

“Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup, kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang,” ujarnya.

Gubernur mencontohkan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam.

Gubernur juga menyoroti potensi ekonomi umat di Provinsi Lampung yang sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia menyebut, dari total perputaran uang sekitar Rp483 triliun per tahun, zakat yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp70 juta.

“Padahal, 90 persen penduduk Lampung adalah muslim. Jika dikelola dengan baik, potensi zakat ini bisa menjadi kekuatan besar dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, pemerintah melalui BAZNAS berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran. Penguatan data melalui sistem digitalisasi, menurutnya, akan mempermudah pendistribusian zakat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Kita harus memastikan bahwa zakat sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan usaha,” ujarnya.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, zakat juga diharapkan mampu mendukung sektor pendidikan. Gubernur mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA, sebagian karena faktor ekonomi.

“Dengan pengelolaan zakat yang optimal, kita bisa membantu anak-anak tersebut agar tidak putus sekolah,” katanya.

Gubernur Mirza juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program zakat.

“Keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya tanggung jawab BAZNAS, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini pengumpulan zakat di Provinsi Lampung meningkat pesat sejak kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Jika pada tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp70 juta, kini rata-rata per bulan telah mencapai Rp500 juta, atau sekitar Rp1,5 miliar sejak awal tahun 2025.

Iskandar menjelaskan, bahwa BAZNAS Provinsi Lampung telah meluncurkan bantuan dari BAZNAS RI senilai Rp479 juta yang disalurkan untuk program lumbung pangan dan balai ternak di sejumlah kabupaten, seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.

“Kami berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelas Iskandar.

Ia menambahkan, pada pertengahan Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat hingga tingkat desa.

“Program pembentukan Unit BAZNAS Desa (UBD) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Gubernur Lampung berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading