Lampung
Pemprov Lampung dan BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Akuntabel
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian serta Audit Internal BAZNAS se-Provinsi Lampung, yang digelar di Hotel Emersia, Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S. Ag, M.Kom., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Turut hadir pula Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosy Wediawati, SE., M.Sc., M.Si., serta para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk menunaikan zakat.
“Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup, kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang,” ujarnya.
Gubernur mencontohkan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Gubernur juga menyoroti potensi ekonomi umat di Provinsi Lampung yang sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia menyebut, dari total perputaran uang sekitar Rp483 triliun per tahun, zakat yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp70 juta.
“Padahal, 90 persen penduduk Lampung adalah muslim. Jika dikelola dengan baik, potensi zakat ini bisa menjadi kekuatan besar dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” tegasnya.
Gubernur menambahkan, pemerintah melalui BAZNAS berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran. Penguatan data melalui sistem digitalisasi, menurutnya, akan mempermudah pendistribusian zakat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kita harus memastikan bahwa zakat sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan usaha,” ujarnya.
Selain untuk pengentasan kemiskinan, zakat juga diharapkan mampu mendukung sektor pendidikan. Gubernur mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA, sebagian karena faktor ekonomi.
“Dengan pengelolaan zakat yang optimal, kita bisa membantu anak-anak tersebut agar tidak putus sekolah,” katanya.
Gubernur Mirza juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program zakat.
“Keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya tanggung jawab BAZNAS, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini pengumpulan zakat di Provinsi Lampung meningkat pesat sejak kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Jika pada tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp70 juta, kini rata-rata per bulan telah mencapai Rp500 juta, atau sekitar Rp1,5 miliar sejak awal tahun 2025.
Iskandar menjelaskan, bahwa BAZNAS Provinsi Lampung telah meluncurkan bantuan dari BAZNAS RI senilai Rp479 juta yang disalurkan untuk program lumbung pangan dan balai ternak di sejumlah kabupaten, seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.
“Kami berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelas Iskandar.
Ia menambahkan, pada pertengahan Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat hingga tingkat desa.
“Program pembentukan Unit BAZNAS Desa (UBD) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Gubernur Lampung berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

