Lampung
Entry Meeting BPK Dilakukan, Pemprov Lampung Terus Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Saya minta seluruh OPD, terutama BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif. Data yang dibutuhkan tim pemeriksa harus segera disiapkan agar proses ini berjalan lancar demi mempertahankan kualitas laporan keuangan kita,” ujar Sekdaprov Marindo.
Sekdaprov juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap temuan-temuan sebelumnya guna meminimalisir nilai materialitas yang dapat mempengaruhi opini laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini memiliki tujuan, yaitu, Memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.
Kemudian, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control. Selanjutnya, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif pada akun-akun tertentu (test of detail balance sheet).
Adapun yang menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), Kas BLUD, dana BOS, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, terhitung mulai tanggal 11 Februari hingga 14 Maret 2026. BPK berharap komunikasi yang efektif dapat terjalin antara tim pemeriksa dan entitas agar hasil pemeriksaan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak terkait. (Red)
Lampung
Gandeng KPK, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan
Alteripost.co, Bandarlampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan memperkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).
Rombongan KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto dan jajaran. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan bahwa substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP. “Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini, Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.
“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.
“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegas Untung.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama. PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.
“MCSP ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan di-maintenance secara berkala serta diperkuat,” ujarnya.
Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP atau SPI tidak serta-merta menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi.
“Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu bisa sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red)

