Connect with us

Lampung

Munas Hipmi XVIII Resmi Dibuka Presiden Prabowo, Gubernur Mirza Sambut Ribuan Pengusaha Muda di Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung — Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII, yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).

Kehadiran Presiden Prabowo menjadi momentum penting bagi pengusaha muda untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jaringan bisnis, serta mendukung agenda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Hipmi Bahlil Lahadalia dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Kemudian, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Kegiatan tersebut juga dihadiri ribuan peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota Hipmi dari seluruh Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, serta sejumlah kepala daerah.

Munas XVIII Hipmi mengusung tema “Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional” dan berlangsung pada 10-11 Juni 2026 di Bandar Lampung.

Presiden Prabowo menilai Hipmi memiliki peran strategis sebagai wadah pengusaha muda sekaligus tempat lahirnya para pemimpin bangsa. Menurutnya, banyak tokoh nasional yang berasal dari organisasi tersebut dan kemudian menduduki jabatan penting di pemerintahan maupun dunia usaha.

“Demikian besar peran daripada Hipmi. Wadah ini melahirkan pemimpin-pemimpin masyarakat dan pemimpin ekonomi,” jelasnya.

Presiden Prabowo juga mengajak para pengusaha muda untuk menatap kondisi bangsa secara jujur dan kembali berpegang pada amanat para pendiri bangsa, khususnya terkait pengelolaan ekonomi nasional yang berpihak kepada rakyat.

Ia menegaskan Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar dan harus dikelola secara cerdas demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Segala kekayaan kita tantangannya adalah harus dikelola oleh kita dengan sebaik-baiknya, dengan secerdas-cerdasnya,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Multisektoral Dalam Wujudkan Reformasi Agraria

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat komitmen dalam menata akses kepemilikan tanah melalui implementasi skema hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Kebijakan ini difokuskan sebagai instrumen pengendalian untuk menekan ketimpangan penguasaan lahan sekaligus menjamin kebermanfaatan tanah yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa (09/06/2026).

Sekdaprov menjelaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar penataan aset tanah semata, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan pemerataan akses sumber ekonomi. Menurutnya, penerapan skema hak berjangka waktu di atas HPL Badan Bank Tanah merupakan terobosan untuk memastikan tanah yang didistribusikan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukan, sehingga risiko penyalahgunaan atau alih fungsi lahan oleh pihak tertentu dapat dimitigasi.

“Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan menjadi instrumen strategis dalam penyediaan tanah. Dengan skema pemberian hak berjangka waktu, kita dapat memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara lebih terpola, terarah, dan terjaga dari praktik penguasaan oleh segelintir pihak saja,” ujar Sekdaprov

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyoroti pentingnya pengendalian melalui skema hak berjangka waktu. Ia menyebutkan bahwa data menunjukkan perlunya perbaikan distribusi tanah agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

“Pemberian hak berjangka waktu berfungsi sebagai alat kendali negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa tanah yang diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata, sehingga penerima hak tidak tergiur untuk mengalihkan lahan tersebut demi keuntungan jangka pendek,” jelas Embun Sari.

Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Lampung. Poin-poin utama kesepakatan tersebut meliputi :

1. Komitmen aktif seluruh anggota GTRA dalam pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

2. Peningkatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

3. Perumusan rencana program terintegrasi yang akan diimplementasikan dalam rencana kerja daerah, khususnya pada lokasi akses reforma agraria.

Menutup arahannya, Sekdaprov mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga masyarakat untuk terus memperkuat komitmen bersama.

“Reforma agraria memerlukan kolaborasi multisektoral. Dengan kerja sama yang solid, kita yakin tujuan negara untuk menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dapat terwujud,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading