Connect with us

DPRD

Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Provinsi Lampung Menolak Rancangan Pengurangan Jumlah Kursi

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sejumlah fraksi partai di DPRD Lampung menolak rancangan pengurangan jumlah kursi legislatif dari 85 menjadi 75 untuk Pemilu 2024. Penolakan itu berdasarkan pertemuan beberapa partai di rumah anggota DPRD Lampung, Ismet Roni, pada Rabu malam, 18 Januari 2023.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Apriliati, menjelaskan alokasi 75 kursi belum final. Untuk itu, fraksi partai masih menunggu komunikasi dan konsultasi KPU Lampung ke KPU RI serta Komisi II DPR RI pada 21 Januari 2023.

Lintas fraksi juga masih menunggu finalisasi jumlah penduduk yang menjadi acuan alokasi kursi, terutama kepastian penggunaan DAK2 Semester II 2022 yang akan diumumkan pada Februari 2023. “Saya yakin ada pergerakan penduduk dan jumlah penduduk Lampung di atas 9 juta,” kata April, usai uji publik penataan dapil, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurutnya, jumlah kursi DPRD Lampung saat ini ada 85 orang. Seiring penambahan jumlah penduduk, kuota kursi DPRD untuk Pemilu 2024 seharusnya bertahan dan bukan berkurang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Abdullah Surajaya mengatakan seluruh fraksi sepakat dapil pileg DPR dan DPRD provinsi untuk 2024 tak berubah.

Namun, DPRD saat ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki KPU.

“Kami sepakat dapil DPR RI dan provinsi tidak ada perubahan,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading