Lampung Selatan
Bupati Nanang Sampaikan 4 Paket Raperda Kepada DPRD Lamsel
Alteripost.co Bandar Lampung – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (15/5/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi dihadiri 40 anggota DPRD Lamsel, Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Adapun empat paket Raperda Kabupaten Lamsel tersebut yakni, Raperda Kabupaten Lamsel tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamsel Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kemudian Raperda tentang Pemerintah Desa serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.
Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Nanang menjelaskan bahwa perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset Daerah.
“Tujuan penyusunan peraturan daerah ini adalah agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, terkait dengan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bertujuan agar terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Makin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Lampung Selatan mengakibatkan kualitas dan kuantitas lahan pertanian pangan semakin berkurang. Dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian,” tutur Nanang.
Selanjutnya secara berturut-turut Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memaparkan Raperda tentang Pemerintah Desa dan Raperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.
“Peraturan Daerah tentang Perumda Tirta Jasa didirikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dengan mengutamakan pemerataan pelayanan dan persyaratan kesehatan serta pelestarian lingkungan,” kata Nanang.
Sementara, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara 8 Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, seluruh Fraksi menyatakan menerima dan siap untuk membahas Raperda tersebut ditingkat komisi.
Sedangkan, terkait pandangan umum yang disampaikan, baik berupa masukan, arahan, dan saran, Nanang mengatakan, pihaknya selaku eksekutif senantiasa menerima dan terbuka menanggapi hal tersebut.
“Semoga empat paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang telah kami sampaikan dapat segera dibahas bersama dengan pihak legislatif, dan dapat terbit menjadi produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan dalam menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Nanang mengakhiri. (*).
Lampung Selatan
Kini Lebih Mudah, Dokumentasi Kegiatan Pemkab Lampung Selatan Bisa Diunduh Gratis
Alteripost Lampung Selatan – Dokumentasi berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini semakin mudah diakses masyarakat.
Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat tersedia untuk diakses dan diunduh secara gratis.
Melalui layanan berbasis QR code, masyarakat kini dapat mengakses dan mengunduh dokumentasi foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan dengan lebih mudah dan cepat.
Layanan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengetahui berbagai aktivitas pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh dokumentasi kegiatan yang telah berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penyediaan dokumentasi melalui akses digital merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terjangkau oleh masyarakat.
“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Dukungan teknologi digital memungkinkan berbagai kegiatan Pemkab Lampung Selatan terdokumentasi dengan baik sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.
Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan. Setelah itu, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan, lalu mengunduh foto yang dibutuhkan.
Layanan tersebut diberikan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat, sehingga dokumentasi kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Selain menjadi arsip digital kegiatan pemerintah, dokumentasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi mengenai berbagai aktivitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat.
Melalui layanan digital tersebut, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan terus memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses masyarakat.(*)

