Lampung
Penyesuaian Sistem Kerja ASN Diharapkan Mendorong Terwujudnya Organisasi yang Fleksibel, Profesional, Transparan dan Kompeten
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka Acara Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, bertempat di Hotel Golden Tulip, Selasa (16/05/2023).
Kegiatan tersebut juga sekaligus Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Evaluasi kelembagaan, penerapan sistem kerja, dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan elemen penting dalam menunjang Program Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan evaluasi kelembagaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, yang dilaksanakan paling singkat 3 (tiga) tahun sekali.” ucapnya.
Senen Mustakim melanjutkan bahwa evaluasi ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memperbaiki struktur dan proses organisasi yang sesuai.
“Pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah dijadikan landasan bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya.” lanjutnya.
Selanjutnya, pada kebijakan penyederhanaan birokrasi, Senen Mustakim menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
“Penyesuaian sistem kerja ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya organisasi yang fleksibel dan berorientasi pada hasil, yang mengedepankan profesionalitas, transparansi dan kompetensi. Dalam mendukung optimalisasi penerapan sistem kerja ini dibutuhkan kolaborasi antar dan antara unit organisasi sehingga akan mendorong terwujudnya kualitas output yang akuntabel.” ucap Senen Mustakim.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Pemantauan dan Evaluasi SPBE bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi.” ucapnya.
Gubernur Lampung mengharapkan pelaksanaan sosialisasi ini dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pelaksanaan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam kemajuan penyelenggaraan reformasi birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung.” pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung juga dihadiri secara langsung oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB Istyadi Insani. (rls).
Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

