Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pj. Bupati Tubaba, Serta Mengukuhkan Pj. Bupati Pringsewu dan Pj. Bupati Mesuji

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. Muhammad Firsada, M.Si., serta mengukuhkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, SE, MM. dan Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, MM., di Balai Keratun Lt.III, Senin (22/05/2023).

Adapun Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1186 Tanggal 18 Mei 2023. Selanjutnya, Pengukuhan Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1184 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1185.

Gubernur Arinal menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, selama jangka waktu jabatan satu tahun kedepan.

Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan bersamaan dengan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dr. Zaidirina, SE, M.Si., atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Gubernur menyebutkan, perkembangan kemajuan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah dicapai saat ini merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa saat Zaidirina menjabat.

“Selanjutnya, Saudari dapat kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas kedinasan Saudari sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagaimana mestinya,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat yang baru saja dilantik Drs. Muhammad Firsada, M.Si.

“Segera menyesuaikan diri, jaga kondusivitas daerah, dan percepat pemenuhan kebutuhan publik. Saya percaya, bahwa dengan pengalaman, kemampuan dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur Arinal.

Selain pelantikan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung.

Gubernur mengatakan bahwa kepercayaan Pemerintah maupun segenap elemen masyarakat yang telah diberikan, tentunya harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat segera terwujud.

Beberapa persoalan terkait penegasan batas wilayah dan penanganan administrasi kependudukannya, peningkatan pertumbuhan perekonomian, pengendalian inflasi serta perbaikan infrastruktur wilayah, kata Gubernur, perlu segera dicarikan solusinya.

Dalam hal tersebut, penguatan koordinasi, komunikasi, kerja sama, sinergitas serta korelasi peran fungsi dari dan kepada segenap stakeholder yang ada menjadi mutlak untuk dilakukan.

“Mengingat beban tugas yang Saudara-Saudara emban saat ini, Saya minta kepada Saudara-Saudara Penjabat Bupati, untuk dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional yang ada di masing-masing perangkat daerah yang Saudara pimpin, sesuai jenjang, keahlian dan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Gubernur.

Gubernur juga meminta kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perangkat daerah, tokoh masyarakat, maupun unsur-unsur lintas sektoral lainnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu maupun Kabupaten Mesuji, untuk bersama-sama menjaga harmonisasi daerah serta mendukung pelaksanakan pembangunan, demi terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading