Lampung Selatan
Bupati Lamsel Nanang Ermanto Canangkan Zona Integritas di 8 Perangkat Daerah
Alteripost.co Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Pencanangan itu dilakukan Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada 8 Organisasi Perangkat Daerah yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lamsel. Senin (29/5/2023).
Adapun dinas/instansi yang mencanangkan pembangunan zona integritas yakni Dinas Penanaman dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan. Lalu Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, UPTD Puskesmas Way Urang, dan UPTD Puskesmas Kalianda.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan upaya nyata dari Pemerintah Daerah Lampung Selatan agar terciptanya budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lasekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan Yudistira melaporkan, pencanangan pembangunan zona integritas itu dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dengan pencanangan ini diharapkan perangkat daerah tersebut menjadi contoh perangkat daerah yang lain. Harapannya nanti akan mendapatkan penilaian yang terbaik dari pemerintah pusat,” kata Yudistira.
Sementara itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
“Acara hari ini bukan hanya sekedar untuk seremoni sebuah tanda tangan saja. Tapi yang lebih penting tekankan sikap dan tanggung jawab kita dalam hal mengimplementasikan tujuan dari fakta integritas itu apa,” tegas Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang juga menekankan, akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat.
“Fakta integritas ini tanamkan hingga jajaran tingkat bawah. Ini sebagai bukti keseriusan agar kita bersih dari korupsi serta peningkatan kualitas layanan kita. Apalagi kita ini pelayan masyarakat,” pesan Nanang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang hadir. (*).
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka
Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.
Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.
Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.
Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.
Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.
Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.
Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.
Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.
Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.
Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).
Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.
Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.
“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.
Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

