Lampung
Sekdaprov Fahrizal Lepas Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Alteripost.co Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa Purna Tugas di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur. Rabu (7/6/2023).
Syaiful Dermawan resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai PNS selama 33 tahun 3 bulan pada tanggal 1 Juni 2023 diumur 60 tahun.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Syaiful Dermawan atas kinerja serta loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan Provinsi Lampung.
Menurutnya, Syaiful telah maksimal mendedikasikan tenaga, fikiran serta amal baktinya untuk menjadi pelayan publik.
“Kalau kita kerahkan diri kita sebagai pelayan publik, mendedikasikan diri kita untuk kepentingan masyarakat, itu akan dicatat sebagai amal ibadah kita semua,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal juga berpendapat melalui pengabdian yang panjang selama 33 tahun, Syaiful telah memberikan kontribusi yang berharga sebagai bentuk pembinaan kepada staff dan kontribusi dalam memajukan institusi dan masayarakat sekitarnya.
Sekdaprov Fahrizal berpesan kepada Syaiful Dermawan walaupun telah memasuki masa pensiun tetapi harus tetap menjaga silaturahmi sebagai sesama keluarga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Kita semua adalah satu, kita semua adalah semangat kebersamaan, tidak ada sekat-sekat antara yang pensiun dan yang masih bertugas,” pungkasnya.
Syaiful Dermawan didampingi istri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran atas arahan, bimbingan, petunjuk serta bantuan yang telah diberikan selama mengabdi dan berkarya kepada masyarakat.
Syaiful mengawali karir sebagai PNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada tahun 1990.
Selama mengabdi sebagai ASN, Syaiful Dermawan telah bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelum pensiun di jabatan terakhir, ia juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung serta Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung.
Selama mengabdi, ia juga telah menerima sejumlah penghargaan atas dedikasinya seperti Satya Lencana Karya Satya X (10) tahun dan Satya Lencana Karya Satya XXX (30) tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.(*).
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

