Connect with us

DPRD

Selain Garap 12 Raperda, DPRD Bakal Tinjau Beberapa Perda Untuk Implementasi yang Maksimal

Published

on

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPRD Lampung memastikan Usul Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, rampung sesuai jadwal. Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (27/06/2023).

“Untuk Raperda inisiatif ada 12 Raperda, dalam 1 bulan ke depan bisa masuk dalam pembahasan tingkat I (TK-I). Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad.

Menurutnya, dalam pembahasan Raperda yang akan dilaksanakan, DPRD akan memperhatikan semua aspek, supaya tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat benar-benar terwujud. Misalnya, setelah Raperda disahkan menjadi Perda, dapat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub)

“Ini juga menjadi konsen kami dari Bapemperda, agar apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jauharoh melanjutkan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, tentang perda-perda yang sudah disahkan dan belum. Apakah, berjalan sesuai harapan atau tidak. Minimal, Bapemperda mengecek Perda yang sudah ada Pergub atau belum.

“Wabil khusus, di masa 10 tahun terakhir kita akan evaluasi semua. Apalagi, Perda yang belum ada Pergubnya. Terkendalanya, di mana, kita harus cek. Kita rencanakan, di bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Lanjut Politisi PKB Lampung tersebut mengaku, ketika Perda disahkan tanpa Pergub. Maka, tidak bisa disosialisasikan.

“Nah, untuk Perda yang pesantren belum juga selesai. Masih di Kemendagri, kita akan terus mendorong supaya dapat segera diimplementasikan,” kata Jauharoh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading