Connect with us

DPRD

Raperda Tata Kelola Pesantren Diprediksi Sebentar Lagi Bakal Disahkan

Published

on

Foto: rapat pembahasan Raperda pengelolaan pesantren

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Eksekutif tentang Penyelenggara Pondok Pesantren, di Lampung diprediksi sebentar lagi bakal disahkan pada Juni 2021 mendatang.

Hal itu diketahui di dalam rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, yang dihadiri pihak eksekutif yang diwakili oleh Biro Kesra dan Biro Hukum, kemudian UIN Lampung, PWNU, dan beberapa Pengelola Ponpes, di Ruang rapat Bapemperda DPRD Lampung, Senin (31/5/2021).

Saat diwawancarai, Ketua Bapemperda Provinsi Lampung Jauharoh Haddad mengatakan, untuk finalisasi Perda ini akan ada satu pertemuan lagi pada minggu depan untuk membahasnya.

“Raperda ini rencananya bulan Juni kita sahkan. Waktunya awal atau akhir nanti kita liat,” kata Jauharoh.

Setelah disahkan, sambungnya, biasanya maksimal 6 bulan gubernur sudah mengeluarkan Pergub. karena perda yang lalu juga seperti itu.

“Bantuan kepada pondok pesantren, misalnya dalam penyelenggaraan belajar mengajar seperti gedung itu bisa dibantu, tetapi batasannya tidak ada. Hal itu bagaimana pemerintah daerah mempu perhatian lebih pada ponpes,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil rektor lll UIN Lampung Wan Jamaliddin menuturkan, selaku perguruan tinggi Islam di Lampung apa yang disampaikan dewan dan juga tim ahli tadi pihaknya menyambut baik.

Karena sesungguhnya diksi pasilitasi tadi memberikan kejernihan terang-terangnya kepada semuanya. Lantaran hal itu sebagai bentuk eksistensi pemerintah daerah baik provinsi maupun daerah dalam dunia pesantren dan dinamikanya ke depan.

“Fasilitasi ini menurut saya bisa saja berupa adpokasi pendampingan, pembinaan, minitoring afirmasi dan lainnya, yang tidak melulu dengan bentuk uang,” kata dia.

Karena lanjutnya, kalau penyelenggara pesantren itu sendiri secara legal formal itu sudah ada undang-undangnya.

“Tetapi keberpihakan, kehadiran eksistensi pemerintah daerah ini yang menjadi konsen kita bersama,” timpalnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Optimis RKPD 2027 Bakal Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd.,Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta ketua dan anggota komisi serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

Kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan aspirasi masyarakat telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.

Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.

Permasalahan banjir pada musim hujan serta keterbatasan air pada musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.

“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pada sistem saluran air, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi Bappeda sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading