Connect with us

DPRD

Watoni Noerdin Dengar Keluhan Petani Negeri Sakti Soal Kelangkaan Pupuk Subsidi

Published

on

Alteripost.co Pesawaran – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Watoni Nuoerdin melakukan diskusi bersama masyarakat dalam rangka penyerapan aspirasi yang dalam hal ini mengenai pupuk subsidi yang ketersidaannya terbatas.

Penyerapan aspirasi masyarakat itu dilakukan saat kegiatan reses di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Minggu (3/9/2023). Watoni mengatakan kehadirannya di wilayah setempat untuk mendengarkan keluhan warga sekaligus mencarikan solusi permasalahan tersebut.

“Tentu disini bukan hanya didengar saja namun kita carikan solusinya dan akan kita tindak lanjuti,” kata Watoni.

Keluhan yang disampaikan warga yaitu kurangnya asupan pupuk untuk pertanian sehingga hasil yang didapat tidak bagus. Kemudian ketersediaan yang terbatas itu membuat petani harus berkeliling ke kabupaten lain untuk mencari pupuk.

Menyikapi keluhan kelangkaan pupuk tersebut, Watoni noerdin mengatakan hal itu wajar dikeluhkan oleh petani dan harus disikapi dengan baik serta dicarikan solusinya sehingga produktivitas pertanian dapat kembali menghasilkan padi yang baik.

“Pada prinsipnya, akan kita tindakan lanjuti karena pertanian merupakan sektor penting bagi Provinsi Lampung, kemudian penghasilan terbesar kita juga dari sektor pertanian. Insya Allah, harapan masyarakat bisa kita upayakan semaksimal mungkin,” kata Watoni.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk memperhatikan legalitas kelompok tani agar terintegrasi.

‘Karena apa? ya karena sistem bantuan pupuk subsidi itu harus melalui jalur kelompok tani yang sudah terintegrasi atau terdaftar. Jadi ini penting untuk diperhatikan oleh kelompok tani yang ada, dicek sudah terintegrasi atau belum. Untuk keluhannya nanti akan kita bantu lewat legislatif,” tandasnya.

Marjan, warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran itu mengucapkan terimakasih atas kehadiran Watoni Noerdin yang telah hadir untuk mendengarkan aspirasi warga setempat.

“Kami harap, harga pupuk bisa terjangkau dan didapatkannya juga mudah. Karena memang kesulitannya selain harga pupuk subsidi mahal, ya dicarinya yang susah, kami harap dengan hadirnya Pak Watoni dapat memperjuangan apa yang kami keluhkan tadi,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading