Connect with us

DPRD

Ni Ketut Dewi Nadi Hadir Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman

Published

on

Alteripost.co Lampung Tengah – Penyelenggara Hindu Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, menggelar kegiatan Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman yang sudah terbit dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (15/08/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi hadir untuk memberikan arahan dan pembinaan dalam kegiatan tersebut.

Komang Koheri mengatakan, Komisi VIII DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Agama terkait Penyusunan Anggaran dan Pengawasan Kinerja.

“Dalam kegiatan ini juga kami menyalurkan bantuan buku Keagamaan Hindu dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI kepada Ketua Adat dan Pengurus Pura,” kata Komang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua WHDI Kabupaten Lampung Tengah, Ketua Pokjaluh Agama Hindu Lampung Tengah, Penyuluh Agama Hindu Non PNS, Ketua Adat dan Pengurus Pura sekitar 50 orang, meliputi 24 Pura dan 1 Pasraman yang sudah terbit tanda daftarnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading