Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal Angkat Bicara Mengenai Isu Kondisi Pantai Sukaraja

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (EMD), angkat bicara mengenai isu kondisi pantai Sukaraja di Bandar Lampung yang viral di media sosial. Ia menyayangkan sikap pemerintah setempat yang tampak saling lempar tanggungjawab terkait masalah sampah yang mengotori kawasan pesisir tersebut. Jumat (21/7/2023).

Pantai Sukaraja telah menjadi sorotan publik karena masalah sampah yang semakin parah. Namun, permasalahan ini justru dihadapkan pada perdebatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang mengklaim kewenangan dan tanggung jawab berbeda dalam menangani situasi tersebut.

Dalam pernyataannya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa penanganan sampah di kawasan pesisir bukan menjadi kewenangan Pemkot. Ia merujuk pada undang-undang tahun 2023 dan 2014 yang menurutnya, membatasi kapasitas Pemkot dalam hal ini.

Sebaliknya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emilia Kusumawati, dari Pemprov Lampung, bersikeras bahwa sampah yang sudah mencapai daratan dan termasuk wilayah Sukaraja harus ditangani bersama oleh semua pihak.

Ketidaksepakatan ini kemudian diibaratkan Mirza, sapaan Rahmat Mirzani Djausalm seperti sebuah rumah kontrakan. Ia menyatakan, jika seseorang menempati sebuah kontrakan dan mendapati atap bocor, apakah mungkin mereka menunda perbaikan hanya karena pemilik kontrakan yang seharusnya bertanggung jawab. Dengan analogi tersebut, Mirza berpendapat bahwa meskipun masalah ini mungkin memiliki aspek yuridis yang kompleks, pada akhirnya itu adalah bagian dari wilayah kita semua, dan tanggung jawab harus diemban demi kenyamanan bersama.

Lebih lanjut, Mirza mengharapkan bahwa apa yang terjadi di Pantai Sukaraja dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat untuk lebih sadar akan masalah lingkungan sekitar. Sebagai seorang anggota DPRD Provinsi Lampung, ia menyadari bahwa dirinya juga berbagi tanggung jawab dalam permasalahan ini.

Ia merasa malu karena merasa tidak aktif dan kurang berperan dalam menangani masalah lingkungan selama ini. Oleh karena itu, Mirza berharap agar seluruh pemangku kepentingan bisa lebih peduli dan berkontribusi aktif dalam menangani isu lingkungan di masa depan.

Menurutnya, kondisi Pantai Sukaraja di Bandar Lampung mengingatkan kita tentang pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga dan melindungi lingkungan. Bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan harus berpartisipasi aktif dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Semoga peristiwa ini menjadi titik balik bagi Bandar Lampung dan wilayah Lampung pada umumnya, agar lebih proaktif dan aware terhadap masalah lingkungan serta bergerak bersama untuk mencari solusi yang berkelanjutan, katanya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading