Kota Metro
Wali Kota Wahdi Hadiri Paripurna Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020
Alteripost.co, Metro-
Wali Kota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru menghadiri Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (02/06/2021).
Wali Kota Metro Wahdi menyampaikan bahwa, APBD Kota Metro tahun anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020.
Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, dari total target pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah. Penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.
“Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen,” ujar Wahdi.
Lanjutnya, untuk pendapatan yang sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah atau sebesar 85,92 persen.
“Adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 adalah sebesar 946,9 Milyar Rupiah dari Anggaran sebesar 1,01 Triliun Rupiah atau terealisasi sebesar 93,71%,” ucapnya.
Lebih rinci Wahdi, memaparkan Belanja operasi, terealisasi sebesar 753,5 Milyar Rupiah atau sebesar 93,91 Persen. Belanja modal, terealisasi sebesar 166,8 Milyar Rupiah atau sebesar 93,49 Persen. Belanja tak terduga, terealisasi sebesar 25,7 Milyar Rupiah atau sebesar 91,41 Persen. Belanja transfer/bantuan keuangan, terealisasi sebesar 765,9 Juta Rupiah atau sebesar 49,74 Persen.
Dalam mengakhiri penyampaiannya, Wahdi juga menyampaikan menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL dituangkan didalam Catatan Atas Laporan Keuangan. (*)
Kota Metro
Gubernur Mirza Pastikan Drainase dan Tambal Sulam Jalan Rampung Sebelum Idulfitri
Alteripost Metro – Pemerintah Provinsi Lampung lakukan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui pemeliharaan jalan provinsi untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung meninjau langsung penanganan reaksi cepat pemeliharaan jalan provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Kota Metro, sertaq Ruas Metro–Kota Gajah, Senin (23/2/2026). Pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan kerusakan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Upaya ini ditempuh guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama selama Ramadhan di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Seluruh jalan provinsi yang telah masuk dalam daftar pemeliharaan ditargetkan selesai ditangani sebelum Lebaran.
Di Ruas Jalan Pattimura, Gubernur Mirza memastikan perbaikan berupa penutupan lubang dan perataan badan jalan dilaksanakan secara cepat serta sesuai standar teknis. Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar masyarakat daapt melintasi dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh faktor beban kendaraan, tetapi juga akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersumbat bahkan meluap hingga ke badan jalan dinilai menjadi penyebab utama kerusakan.
“Drainase harus dipastikan bersih dan berfungsi dengan baik agar air tidak menggenang dan merusak badan jalan,” ujarnya.
“Untuk sementara ini, kita melakukan pemeliharaan jalan sehingga masyarakat dapat melintasi dengan aman dan nyaman,” tambah Gubernur Mirza.
Seusai lebaran, Ruas Jalan Pattimura sepanjang 1 Km dimaksud akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan menggunakan metode rigid beton dengan anggaran sekitar Rp.10 miliar.
Sementara itu, di Ruas Metro–Kota Gajah, Gubernur Mirza meninjau pengerukan saluran air di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Diruas jalan tersebut juga akan dilakukan penutupan lubang dan perataan badan jalan.
Gubernur Mirza menambahkan, pemeliharaan tersebut merupakan langkah respons cepat untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga selama Ramadhan dan menjelang idul fitri.
Pada kesempatan itu, dilakukan Peninjauan di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala, Lampung Tengah. Dimana pada tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan metode rigid beton.
Selain ketiga ruas tersebut, penanganan terpadu juga dilakukan di sejumlah ruas strategis lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah, antara lain Ruas Kali Rejo–Bangun Rejo, Ruas Kotabumi–Bandar Abung, serta Ruas Daya Murni–Gunung Batin.
Selain penanganan darurat dan preventif, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur pada 62 ruas jalan provinsi yang akan dilaksanakan setelah Lebaran. Percepatan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa penanganan ini bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan dan perbaikan titik-titik rusak di ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut berbeda dengan pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Kegiatan pemeliharaan dilakukan sekarang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sementara pembangunan 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan dan akan dilaksanakan setelah proses tender selesai pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
“Prinsipnya sederhana, jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang. Soal pembangunan 2026, itu tetap kami siapkan secara matang agar pekerjaan fisik bisa langsung berjalan setelah seluruh proses administrasi selesai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik, sekaligus memastikan program pembangunan jalan tahun 2026 berjalan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemantapan dan kelayakan infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.(*)

