Lampung
Pemprov Lampung Gelar Bimtek Validasi dan Rasionalisasi Data Aset
Alteripost.co, Bandarlampung-
Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syaiful Dermawan, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2021, bertempat di Hotel Emersia, Selasa (08/06/2021).
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Hadir pula Kepala OPD, Sekretaris Dinas/Badan serta Kepala UPTD/UPT di lingkungan Pemprov Lampung.
Pemprov Lampung mendapatkan opini WTP sebanyak sembilan kali, dengan tujuh kali berturut-turut. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Gubernur Lampung untuk mewujudkan tatakelola aset yang baik, sehingga laporan keuangan Pemprov Lampung dapat terwujud sesuai standar akuntansi Pemerintah.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah, Pemerintah dituntut untuk harus menciptakan daya tarik di daerahnya, agar dapat menarik dana investasi masuk ke daerah sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi, mampu menyediakan lapangan kerja, mempercepat proses pemerataan pembangunan guna mengentaskan kemiskinan.
Selain menciptakan daya tarik investasi, pemerintah harus melakukan inventarisasi aset daerah untuk mengetahui potensi yang perlu dikembangkan dan dioptimalkan oleh daerah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutan Sekdaprov Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang mengatakan, peran Kepala Daerah sangat penting untuk mengembangkan potensi kekayaan daerah berdasarkan aset yang dimiliki oleh daerah tersebut. Perlu adanya proyeksi atau perkiraan yang cermat ke depan dari Kepala Daerah untuk mengembangkan kekayaan daerah guna perbaikan kualitas hidup masyarakat di daerah.
“Penataan dan penertiban aset melalui kegiatan inventarisasi aset yang dikemas melalui Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung ini, merupakan hal yang sangat penting dalam peningkatan kinerja manajemen aset, penatausahaan aset, penertiban aset dan kewajaran Pelaporan Keuangan,” ungkapnya.
Saat ini, masih banyak pencatatan aset pada setiap Perangkat Daerah yang belum lengkap dan menjadi catatan pada LHP BPK RI atas audit Laporan Keuangan setiap tahunnya.
“Untuk itu, diperlukan daya dukung penuh dari seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyempurnakan data aset pada buku inventaris barang, sehingga temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dapat diminimalisir,” ucap Syaiful Dermawan.
Komitmen dan kesadaran penuh dalam pengelolaan aset daerah perlu mendapat perhatian serius dari jajaran perangkat daerah, mengingat aset daerah menjadi komponen penting dalam laporan keuangan daerah dan dalam rangka mempertahankan opini WTP, karena WTP merupakan wajah pemerintah daerah. (rls)
Lampung
Gubernur Lampung Dorong Samsat Lebih Ramah, Mudah dan Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan masyarakat sebagai fokus utama dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).
Rakorda mengusung tema “Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan.”
Gubernur mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan Samsat menjadi bagian penting dalam membangun dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, Samsat merupakan salah satu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya. Dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, kualitas pelayanan di setiap titik Samsat turut membentuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” katanya.
Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta aparatur Samsat menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan budaya melayani masyarakat.
“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.
Gubernur juga mengaitkan kualitas pelayanan dengan pertumbuhan ekosistem ekonomi daerah. Menurutnya, budaya melayani yang baik dapat mendukung perkembangan berbagai sektor, mulai dari pariwisata, UMKM hingga perhotelan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendukung pembangunan Lampung.
Ia menyebut Lampung merupakan provinsi dengan karakteristik ekonomi pertanian dan memiliki jaringan jalan provinsi sekitar 1.700 kilometer. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian,” tegasnya.
Menurut Gubernur, optimalisasi penerimaan pajak harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Ia mendorong Samsat dan Bapenda memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, evaluasi berkala, peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan digitalisasi juga menjadi perhatian.
“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” ujarnya.
Gubernur mengapresiasi Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini turut mendukung inovasi pelayanan Samsat.
“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan Rakorda Samsat 2026 bukan sekadar forum administratif dan evaluasi rutin, melainkan forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat.
“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.
Ia berharap Rakorda menghasilkan kesamaan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP melalui sinergi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung. (Agus)

