Lampung
Ratna Dewi Cek Depo Arsip di Kantor Perpustakaan Lampung Selatan

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kadis Perpustakaan & Kearsipan Lampung, Dra. Ratna Dewi, M.M., melakukan kunjungan dalam rangka Persiapan Uji Petik Audit Pengawasan Kearsipan oleh Arsip Nasional Indonesia (ANRI) Tahun 2021, ke Kantor Arsip Pemkab Lampung Selatan di Kalianda, Kamis (03/06/2021).
Audit Pengawasan Kearsipan adalah bagian kegiatan tahunan ANRI dalam menilai unit kearsipan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ratna Dewi didampingi Kabid Pembinaan & Pengawasan Kearsipan Putri Kartarina, Kabid Pengelolaan Arsip Dwi Aprilia Lestari, dan Kabid Pengembangan Perpustakaan Dian.
Kedatangan Ratna Dewi dan jajaran ke Lamsel, disambut Kadis Perpustakaan & Kearsipan Lampung Selatan, Qorinilwan, didampingi beberapa Kabid Kearsipan. Pada kunjungan itu Ratna Dewi dan jajaran melihat langsung kesiapan depo arsip yang ada di Kantor Perpustakaan & Kearsipan Lampung Selatan.
Terkait dengan program audit pengawasan kearsipan di Lampung tahun 2021 ini, ANRI telah menetapkan Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung sebagai tempat uji petiknya.
“Karena itulah kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung merasa perlu untuk mengecek langsung kondisi depo arsip yang ada, baik di Lampung Selatan maupun Bandar Lampung. Apa yang kami lakukan ini merupakan bagian dari pembinaan,” ungkap Ratna Dewi.
Selepas mengecek langsung depo arsip di kantor Dinas Perpustakaan & Kearsipan Lamsel, Ratna Dewi dan jajaran didampingi Qorinilwan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Palas, guna melakukan pembinaan perpustakaan di Desa Pulau Jaya.
“Alhamdulillah, inklusi sosialnya disini sudah berjalan,” kata Ratna Dewi selepas melihat langsung perpustakaan di Desa Pulau Jaya, Palas. (rls)
Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).
Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.
“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.
Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)