Lampung
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2021
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (01/06/2021).
Turut mendampingi Gubernur, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BIN Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Dinas Pendidikan.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 diselenggarakan di tengah situasi Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh peserta Upacara, baik yang mengikuti secara langsung di halaman gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri maupun peserta yang mengikuti secara virtual di berbagai daerah di Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila di tahun ini mengambil tema ‘Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh’. Dalam upacara yang terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta ini, Presiden RI Joko Widodo bertindak selaku Inspektur Upacara.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, didapuk membacakan Teks Pancasila, sementara Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di akhir upacara membacakan doa.
Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa tantangan Pancasila saat ini tidaklah semakin ringan, globalisasi dan interaksi antar belahan dunia tidak serta merta meningkatkan kesamaan pandangan dan kebersamaan.
Presiden mengatakan, hal-hal yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya rivalitas dan kompetisi, termasuk didalamnya rivalitas antar pandangan, rivalitas antar nilai-nilai dan rivalitas antar ideologi.
Ideologi trans-nasional cenderung meningkat, memasuki berbagai lini masyarakat dengan berbagai cara dan strategi. Perkembangan Iptek dan Revolusi Industri 4.0 telah menyediakan berbagai kemudahan berinteraksi dan berorganisasi dalam skala besar lintas negara.
Kemudahan komunikasi melalui konektivitas 5G, menurut Presiden, dapat digunakan oleh para ideolog trans-nasional radikal untuk merambah ke seluruh kalangan dan pelosok Indonesia.
Untuk itu, Presiden mengatakan bahwa pendalaman Pancasila memerlukan cara-cara baru yang luar biasa dengan memanfaatkan perkembangan Iptek, terutama revolusi industri 4.0. Pancasila harus menjadi pondasi dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang berkeindonesiaan.
“Saya mengajak seluruh aparat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, kaum profesional, generasi muda Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia Maju yang kita cita-citakan,” pesan Presiden Joko Widodo.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang ini juga dihadiri secara daring oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Mantan Presiden Indonesia Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Mantan Wakil Presiden Indonesia Ke-6 Try Sutrisno, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Seluruh peserta yang mengikuti upacara, baik secara langsung di Gedung Pancasila maupun secara daring, tampak mengenakan pakaian adat dari seluruh Nusantara. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.
Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.
“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.
“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.
“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.
Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.
Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.
Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.
Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

