Connect with us

DPRD

Mikdar Ilyas Minta Wacana Pemekaran Tiga Kabupaten Segera Dibahas

Published

on

Foto: anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Mikdar Ilyas

Alteripost.co, Bandarlampung- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (1/4/2024).

Dalam interupsi tersebut, Mikdar Ilyas meminta kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay untuk segera membahas pemekaran tiga kabupaten di Lampung.

Sebab, pada 28 Maret 2024 pihak DPR RI sudah mengagendakan pembahasan pemekaran kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lampung.

“Di provinsi Lampung ada pemekaran di Lampung Utara, Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” kata Mikdar Ilyas.

Sebagai wakil rakyat, Mikdar menggaris bawahi pemekaran di Kabupaten Lampung Utara yakni kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Mikdar melanjutkan bahwa pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang paling lama, yakni sudah satu dekade diusulkan. Berkasnya juga sudah diserahkan panitia ke pemerintah provinsi Lampung tetapi sampai hari ini belum dibahas.

“Kami harap alangkah bagusnya jika di tingkat provinsi bisa menindaklanjuti, pusat aja sudah membahas, kok provinsinya belum membahas,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini.

Dia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah itu merupakan usulan masyarakat yang diajukan ke pemerintah kabupaten. Setelah itu dikaji dan diparipurnakan di DPRD Kabupaten setempat.

“Jika disetujui, kemudian diserahkan ke provinsi. Nantinya dikaji lagi di tingkat DPRD provinsi bersama pemda. Ketika memenuhi syarat, nanti baru ada rekomendasi gubernur untuk diteruskan ke Kementerian,” jelasnya.

Menurut Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut, pemekaran wilayah ini harus segera ditindaklanjuti karena tujuannya untuk kemajuan daerah dan memaksimalkan pembangunan.

Mendengar interupsi tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan menerima aspirasi tersebut dan akan membahasnya di kemudian hari.

Diketahui, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dengan induk di Lampung Utara. Meliputi Kecamatan Bunga Mayang (ibukota), Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai.

Kemudian, Kabupaten Natar Agung merupakan pemekaran dari Lampung Selatan dengan nama alternatif Kabupaten Bandar Lampung. Meliputi Kecamatan Jati Agung (ibukota), Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.

Selanjutnya, Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat yang berinduk di Kabupaten Lampung Tengah diusulkan sejak tahun 2015.

Kabupaten Seputih Timur meliputi Kecamatan Bumi Nabung (ibukota), Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya.

Kemudian, Kabupaten Seputih Barat meliputi Kecamatan Padang Ratu (ibukota), Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung dan Selagai Lingga. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading