Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

OJK Dukung Migrasi Sistem PT BSI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sesuai Perizinan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk yang tertuang pada Surat Nomor SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRISyariah Tbk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah merestui terbentuknya PT Bank Syariah Indonesia, Tbk pada 27 Januari 2021. Peresmian PT Bank Syariah Indonesia, Tbk pun dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021 di Istana Negara, Jakarta.

Selanjutnya, kehadiran PT Bank Syariah Indonesia, Tbk diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah dan mensejahterakan umat dan rakyat Indonesia. Selain itu, diharapkan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat untuk mendapat layanan keuangan berlandaskan prinsip syariah yang lebih murah, berkualitas dan memberikan pelayanan yang nyaman bagi seluruh nasabahnya.

Pasca legal merger antara Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah (BNIS) dan Bank BRISyariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), BSI Area Bandar Lampung akan melaksanakan migrasi rekening nasabah Ex Legacy BNIS dan BRIS ke rekening BSI secara bertahap dimulai pada hari ini, 14 Juni 2021. Migrasi rekening tersebut akan berdampak pada pe-nonaktifan rekening dan kartu ATM nasabah Ex Legacy BNIS dan BRIS yang menjadi rekening BSI.

Integrasi sistem layanan ini akan menyatukan 2,1 juta nasabah dari 274 outlet ex-BNI Syariah (BNIS) dan ex-BRISyariah (BRIS) ke dalam sistem baru layanan BSI. Selama proses migrasi, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS masih dapat menggunakan kartu dan buku tabungan yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi. Nasabah juga dapat menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank asal serta jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan migrasi rekening nasabah tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung – Bambang Hermanto meminta agar pihak BSI dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan (Prokes), serta mengantisipasi adanya lonjakan antrian nasabah selama proses migrasi rekening nasabah.

“Nasabah Bank Syariah Indonesia di Provinsi Lampung terutama dari eks BNI Syariah dan eks BRI Syariah mulai 14 Juni 2021 dilakukan migrasi rekening ke BSI. Aktivasi rekening BSI dapat dilakukan melalui datang langsung ke outlet BSI dengan membawa buku tabungan lama, ATM dan identitas (KTP) tanpa dipungut biaya ataupun secara digital melalui aplikasi BSI mobile. Layanan migrasi rekening ini juga mengedepankan protokol kesehatan covid-19. Sehingga antrian nasabah Insya Allah aman”, ujar Bambang saat meninjau pelaksanaan migrasi rekening di Kantor Bank Syariah Indonesia cabang Lampung

Sementara itu, Area Head BSI Lampung – Habiburohman menambahkan bahwa di Lampung terdapat 199 ribu rekening yang dimigrasikan ke BSI, dan dapat dilayani di 27 outlet di Provinsi lampung. Selain itu, bagi nasabah BNIS atau BRIS yg terdaftar dari cabang lain di pulau sumatera dan sedang berada di Lampung, dapat juga dilayani di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan

Published

on

Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.

OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading