Connect with us

Lampung

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Penyerahan Penghargaan Paritrana Awards Tahun 2023

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menghadiri penyerahan penghargaan Paritrana Awards Tahun 2023, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (22/05/2024).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal berharap acara ini dapat lebih mengoptimalkan perlindungan pekerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Sekdaprov Fahrizal berpesan kepada para OPD terkait kiranya dapat mendukung dan mengawal bersama bagaimana pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung agar dapat berjalan maksimal.

“Kepada para Pimpinan Perusahaan/Badan Usaha untuk dapat berpartisipasi dalam mengikutsertakan pekerja di perusahaannya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk pekerja – pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan bahwa sesuai laporan BPJS Ketenagakerjaan capaian data cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Lampung sampai dengan 31 Desember 2023 sudah mencapai 26,79%, atau sebesar 731.991 pekerja dari populasi pekerja Provinsi Lampung 2.732.195 pekerja.

Dengan rincian pekerja formal sebesar 564.386 dari 1.020.168 pekerja, atau sebesar 55,32% dan pekerja informal sebanyak 167.605 dari 1.712.027 pekerja, atau sebesar 9,79%.

Fahrizal mengucapkan selamat kepada para pemenang. “Semoga ini akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan awareness jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi seluruh masyarakat Lampung,” Fahrizal.

Dalam kesempatan ini, Sekdaprov Fahrizal didampingi Muhyidin selaku Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung. Juga memberikan sejumlah penghargaan kepada masing-masing pemenang.

Seperti diketahui, Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Bandar Lampung, selaku Ketua Pelaksana, Sulistijo Nisita Wirjawan menjelaskan bahwa Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sulistijo.

Sulistijo menjelaskan bahwa Paritrana Award ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja atau badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan.

“Sehingga harapannya setelah penyerahan penghargaan ini, semakin banyak masyarakat yang paham akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat mencegah kemiskinan baru,” ujar Sulistijo. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.

Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.

Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.

Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.

Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.

“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.

Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.

Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading