Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (01/072024).

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di Daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

“Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucap Samsudin.

“Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan
2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj. Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang – undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

“Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat.” tutup Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan Kabupaten / Kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

PKD ke-5 Lampung Satukan Ragam Budaya Nusantara

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) ke-5 Provinsi Lampung Tahun 2026 resmi dibuka di Taman Budaya Provinsi Lampung, Bandarlampung. Berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2026, kegiatan ini tidak hanya menampilkan kesenian Lampung, tetapi juga memberikan ruang bagi beragam budaya Nusantara yang hidup di provinsi tersebut.

Arak-arakan budaya khas Lampung, Pincak Khakot, menandai pembukaan PKD ke-5. Diiringi payung putih dan kuning, prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan tradisi daerah kepada masyarakat.

Mengusung tema “Harmoni Budaya Bumi Lampung Menuju Indonesia Emas”, PKD berlangsung selama tujuh hari dengan menghadirkan beragam pertunjukan dan kegiatan kebudayaan.

Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung, Melly Ayunda, menjelaskan bahwa PKD tidak sekadar menjadi panggung pertunjukan, tetapi juga ruang kolaborasi bagi komunitas, sanggar, seniman, serta perwakilan kerukunan daerah untuk memperkenalkan budaya masing-masing.

Berbagai agenda disiapkan untuk memeriahkan pekan budaya ini, mulai dari pameran seni rupa, lomba tari kreasi Nusantara, Pesona Talenta Anak, gelar seni budaya, hingga permainan tradisional.

Panitia juga menghadirkan Panggung Talenta Istimewa sebagai ruang ekspresi bagi penyandang disabilitas dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Melly berharap keterlibatan berbagai komunitas tersebut dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali mengenal, mencintai, dan menghargai warisan budaya.

Keberagaman PKD ke-5 juga terlihat dari keikutsertaan perwakilan daerah di luar Lampung. Salah satunya penampil dari Sumatera Barat yang akan membawakan tradisi Malam Bainai pada 22 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Perwakilan penampil, Hj. Hanifah, menjelaskan bahwa Malam Bainai merupakan bagian dari adat menjelang pernikahan masyarakat Minangkabau. Tradisi ini juga mengandung makna memohon restu kepada orang tua sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Menurut Hanifah, keikutsertaan dalam PKD menjadi kesempatan untuk memperkenalkan tradisi Minangkabau kepada masyarakat Lampung, termasuk warga keturunan Minang yang menetap di provinsi ini.

Selain Sumatera Barat, PKD ke-5 juga menghadirkan penampilan budaya Bali dari Taman Mini Indonesia Indah.

Kehadiran perwakilan berbagai daerah tersebut memperkuat pesan bahwa Lampung bukan hanya menjadi tempat tumbuhnya budaya lokal, tetapi juga ruang hidup bersama bagi beragam tradisi Nusantara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyoroti pentingnya pelestarian budaya, termasuk penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Thomas, penggunaan bahasa Lampung mulai berkurang, termasuk di lingkungan keluarga. Karena itu, upaya pelestarian perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansyah, turut menekankan pentingnya menjaga keberagaman serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi seni dan budaya.

Melalui PKD ke-5, masyarakat diajak memperkuat toleransi, gotong royong, dan kerukunan antarkelompok di tengah keberagaman budaya.

Bagi Melly, keberhasilan PKD tidak hanya diukur dari ramainya pertunjukan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat bersedia datang, mengenal, dan ikut menjaga kebudayaan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk hadir bersama keluarga dan teman menyaksikan rangkaian kegiatan PKD ke-5 di Taman Budaya Provinsi Lampung.

Pekan Kebudayaan Daerah ini diharapkan menjadi ruang pertemuan ant budaya sekaligus menjaga agar tradisi tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh generasi berikutnya. (Yan)

Facebook Comments Box
Continue Reading