Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Soroti 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan

Published

on

Alteripost Pringsewu – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjadi Pembina Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2024/2025, di Wisata Bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu, Senin (15/7/2024).

Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan sejumlah hal penting. Salah satunya tiga dosa besar” pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Namun, upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Transformasi untuk menghadirkan iklim sekolah yang aman menjadi bagian dari terobosan Merdeka Belajar. Selain menghasilkan regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, upaya edukasi dan kampanye untuk membangun kesadaran terhadap isu tiga dosa besar pendidikan dan implementasinya juga terus dilakukan di satuan pendidikan.
Ada 3 komponen utama yang harus dikembangkan oleh Bapak dan Ibu tenaga pengajar didalam dunia pendidikan, yang merupakan proyeksi pendidikan masa datang.

“Pertama, karakter/akhlaq. Tanpa karakter/akhlaq yang baik semua akan sia-sia. Karakter yang harus dikembangkan terdiri dari 2 hal yakni Moral yang terdiri dari iman, taqwa, rendah hati dan jujur; serta Kinerja yang terdiri dari kerja keras, ulet, tangguh, disiplin, dan tuntas.

“Kedua, Kompetensi Kritis dalam berpikir, Kreatif, Komunikatif dan Kolaboratif/kerjasama.

Ketiga, Literasi/ Keterbukaan Wawasan, diantaranya meliputi: Meningkatkan daya baca, Menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi dan Menguatkan dan mengutamakan nilai-nilai luhur kebangsaan,” ungkap Pj. Gubernur.

Pada bagian lain, Samsudin menjelaskan bahwa MPLS bagi peserta didik baru merupakan kegiatan yang sangat penting bagi peserta didik baru untuk memperkenalkan lingkungan barunya agar diketahui dan dipahami dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian peserta didik baru akan merasa nyaman dan aman karena diperlakukan dengan baik, wajar, dan ramah oleh seluruh warga satuan pendidikan barunya.

Pengenalan lingkungan sekolah harus bisa memberikan kesan positif dan hangat kepada para peserta didik baru untuk memulai proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di jenjang pendidikan barunya.

“Oleh sebab itu dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini, saya memerintahkan agar dihindari model-model kegiatan mpls yang mengarah pada perpeloncoan atau kekerasan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS kali ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini, pelaksanaan MPLS dilaksanakan di Bendungan Way Sekampung. Tujuannya yaitu untuk mengenalkan lebih jauh kepada peserta didik akan manfaat Bendungan Way Sekampung.

“Bendungan Way Sekampung ini merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat Lampung, khususnya masyarakat di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, bendungan ini selain sebagai irigasi untuk ribuan hektar lahan pertanian, penyediaan air baku, serta pengendalian banjir juga sebagai PLTA bagi masyarakat sekitar. Bendungan Way Sekampung juga berpotensi menjadi destinasi wisata dan rekreasi, termasuk juga sebagai wahana olahraga yang jika dimanfaatkan dengan optimal dapat membuka peluang ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Pj. Gubernur berpesan dan menegaskan kepada seluruh siswa agar dapat menjauh dari yang namanya judi online dan pinjaman online. “Saya minta jajaran mulai sekolah, dinas serta jajarannya, untuk mengawasi gadget anak-anak kita dari pinjaman online dan judi online. jangan sampai di Provinsi Lampung ada siswa yang terlibat pinjaman online dan judi online,” tegasnya.

Diakhir amanatnya, Pj. Gubernur mengajak untuk bersama-sama bersinergi mempersiapkan anak-anak kita menjalani masa depan, karena masa depan mereka dipersiapkan ditengah keluarga dan di sekolah ini.

Usai pelaksanaan Apel, Pj. Gubernur Samsudin bersama rombongan melanjutkan rangkaian acara yakni menyapa SMA/SMK se-Provinsi Lampung melalui zoom meeting.

Adapun Acara Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini turut dihadiri Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Anggota DPD RI Abdul Hakim, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Lampung, dan undangan lainnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading