Bandar Lampung
Pengamat Nilai Sebagian Anggota DPRD Bandarlampung Gagal Paham
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sikap sebagian anggota DPRD Kota Bandarlampung yang enggan menghadiri rapat paripurna LKPJ dan diduga memilih membuat rapat tandingan, dinilai pengamat politik dan pemerintahan Darmawan Purba ingkar terhadap kinerja sumpah jabatan.
“Itu merupakan bentuk pelanggaran kinerja sumpah jabatan dan sebagainya. Harusnya sebagai Legislator mengerti bahwa Ketua DPRD menjabat itu sesuai dengan undang-undang yang merupakan kewenangan partai pemenang Pemilu dalam hal ini PDIP,” ucap pengamat Politik dan Pemerintahan Darmawan Purba, Selasa (22/06/2021).
Menurutnya, jabatan Ketua DPRD tidak bisa diganti begitu saja. Karena kedudukannya adalah sebagai partai pemenang Pemilu.
“Sepanjang keanggotaan Pak Wiyadi sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung tidak ada yang bermasalah atau dilanggar. Selain itu, jika ada evaluasi dari partai pemenang Pemilu maka kedudukannya sebagai Ketua DPRD setempat tidak bisa diganti begitu saja,” timpalnya.
Darmawan kembali menilai, jika dimungkinkan adanya pergantian Ketua, seharusnya 29 anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat saat ini.
“Kalaupun akan ada penggantian tentu ada proses evaluasi yang objektif. Selama ketua DPRD masih dijabat Wiyadi, apa pun alasannya seluruh anggota DPRD Kota Bandarlampung harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Dosen Ilmu Pemerintah FISIP universitas Lampung itu menegaskan, selama Ketua DPRD yang sah saat ini menjabat adalah Wiyadi, maka seluruh anggota wajib menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Jika ada anggota DPRD yang tidak mau menjalankan fungsinya karena Ketua menjabat masih dipimpin Wiyadi, saya itu bagian dari pelanggaran kode etik dan kinerja yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Terkait adanya konflik, sambung dia, seharusnya anggota DPRD lainnya dapat melakukan upaya dengan konsolidasi dan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Sudah sepatutnya para anggota dewan melakukan upaya-upaya konsolidasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat kota Bandarlampung, biasalah para politisi mungkin ada hal-hal yang harus di kompromikan sepanjang untuk membangun kebersamaan dan harmoni di DPRD,” ujarnya.
Ia berharap, Ketua Fraksi yang duduk di DPRD setempat mampu melakukan upaya konsolidasi, agar dapat kembali bekerja bersama untuk membangun kota Bandarlampung lebih baik lagi.
“Sebaiknya ketua Partai di tingkat kota Bandarlampung perlu melakukan konsolidasi agar anggota-anggotanya yang duduk di DPRD bisa bekerja secara maksimal, dan menghentikan kegaduhan yang tak berujung,” tandasnya. (Gus)
.
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

