Connect with us

Lampung

Terkait Harga Singkong, Arinal: Prinsipnya Adalah Petani Harus Sejahtera

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat melangsungkan rapat bersama stakeholder terkait dalam membahas harga singkong

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan Coffee Morning bersama Pengusaha Industri Tapioka bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (23/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal melakukan Evaluasi Kesepakatan dengan Pengusaha Tapioka dalam meningkatkan pendapatan petani Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan Coffee Morning Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu, Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkedudukan di Lampung, Wahyu Bekti, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Perkebunan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Kominfotik, Karo Perekonomian, Kabid pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Pada kesempatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, melaporkan bahwa sesuai hasil kesepakatan pertemuan Gubernur Lampung dan Pengusaha Tapioka pada tanggal 23 Maret 2021 lalu, pada tanggal 17 – 18 Juni 2021 telah dilakukan monitoring kepada 4 Perusahaan Tapioka oleh Tim Monitoring yang terdiri dari: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH, Biro Perekonomian, Kanwil II KPPU, dan Dekan Fakultas Pertanian Unila.

Dari hasil monitoring tersebut, diketahui bahwa Perusahaan sudah memenuhi kesepakatan dalam mengukur kadar pati dengan menggunakan alat ukur kadar pati sesuai SNI baik digital maupun manual.

Perusahaan telah membeli ubi kayu diatas Rp. 900,-, harga bervariasi antara Rp. 1.040,- s/d Rp. 1.453,-., Namun untuk penentuan rafaksi maksimal 15 persen tidak dapat dilaksanakan oleh semua perusahaan, masih ada perusahaan yang memberikan rafaksi lebih dari 15 hingga 27 persen, dikarenakan masih banyak petani yang menyertakan bonggol dan tanah dalam jumlah besar.

Sementara itu, Gubernur dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini singkong sudah menjadi komoditi utama, untuk itu diperlukan langkah-langkah yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, juga menguntungkan Pengusaha. Hal tersebut tentunya dengan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah bekerjasama dengan semua stakeholder.

“Prinsip saya adalah petani sejahtera, Pengusaha untung, kita permudah dengan kebijakan. Jangan sampai kita tekan petani untuk meningkatkan produksi tapi masih ada perusahaan yang import, itu tidak benar, kita kawal terus,” tegas Gubernur Arinal

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai memperbaiki jalan provinsi disemua Kabupaten, dengan target di tahun 2024 semua jalan sudah dalam kondisi baik.

“Mulai tahun 2022 kita perbaiki jalan provinsi disemua Kabupaten, terutama yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan industri komoditi. Semua Kabupaten kita lakukan, supaya 2024 jalan semua sudah baik,” tuturnya

Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi juga mengucapkan terimakasih kepada para Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu Lampung, yang telah berani menetapkan harga singkong diatas Rp.900.

“Ke depan akan terus saya undang pengusaha untuk bicara, tidak hanya singkong tapi semua komoditi. Kemarin ada investor china yang datang dan siap membantu, katanya bisa produksi sutra namun pengembangbiakan ulat sutranya bukan dari daun murbei, melainkan dari daun singkong. Ini peluang untuk melakukan keragaman, disatu sisi akan menguntungkan pengusaha disisi lain akan ada tenaga kerja yang terserap lebih banyak,” tutup Gubernur

Senada dengan Gubernur Lampung, Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung, Hanan A Rozak juga mengapresiasi Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu Lampung yang telah berani berkomitmen membeli Singkong Petani diharga minimal Rp.900/kg, bahkan sampai Rp.1200/Kg.

Namun demikian menurut Hanan, masih ada Petani yang berharap harga potongan timbangan (rafraksi) bisa lebih kecil dari 15 persen bahkan sampai 5 persen saja. Untuk itu Hanan bersama KTNA telah memberikan pengarahan agar petani melakukan panen diatas 9 bulan, agar tercapai kadar pati yang sesuai standar.

“Saya sampaikan pada para petani agar panen 9 bulan ke atas agar kadar patinya sesuai yang diharapkan. kalau kadar patinya masih dibawah 20 persen jangan panen dulu, kalau kadar patinya sesuai standar tentu harganya akan lebih tinggi” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading