Lampung Selatan
Hore, Jalan Desa Sumbernadi, Berundung, dan Bandar Agung Akan Dibangun, Nanang: Bulan Depan Dikerjakan
Alteripost Ketapang – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto berkomitmen akan terus melakukan perbaikan maupun peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah menganggarkan pembangunan jalan sepanjang 1.730 meter di Kecamatan Ketapang, yakni Desa Sumbernadi (430 m) dan Desa Berundung (1.300 m), serta di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi sekitar 2.000 meter.
Kepastian pembangunan jalan tersebut diketahui setelah Bupati Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan peninjauan jalan di dua kecamatan tersebut, pada Rabu, 4 September 2024.
“Ini (jalan) akan segera dibangun. Insyaallah bulan depan jalan ini akan segera dikerjakan,” kata Nanang Ermanto saat meninjau lokasi jalan yang akan dibangun di Kecamatan Ketapang.
Nanang menyampaikan tekad untuk segera memulai pembangunan jalan yang lebih baik, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Selain itu, Nanang juga menyoroti pentingnya pembangunan jalan yang baik dan berkualitas untuk mempermudah mobilitas warga guna mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
“Dengan jalan yang baik, akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan dari berbagai sektor, baik dari sektor pertanian maupun usaha mikro kecil menengah di wilayah tersebut,” kata Nanang.
Sementara, salah satu warga Desa Sumbernadi, Adi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang telah membantu pembangunan jalan di desanya.
“Terima kasih pak bupati. Berkat pak bupati Nanang Ermanto akhirnya jalan ini dapat diperbaiki. Saya harap bapak dapat terus melanjutkan pembangunan-pembangunan yang ada di Lampung Selatan,” ujar Adi penuh semangat. (Rls)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

