Lampung Selatan
Pemkab dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD 2025
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pihak eksekutif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024).
Terpantau, dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, serta dihadiri 34 anggota dewan, delapan Fraksi di DPRD setempat menyetujui KUA-PPAS TA 2025.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Thamrin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan, anggota DPRD dan jajaran Sekretariat yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang-undangan.
Thamrin menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang akan datang.
“Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama,” kata Thamrin saat meyampaikan sambutan bupati.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program-program prioritas yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat.
“Semua ini merupakan perwujudan dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin. (*)
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

